Dikabarkan Tidak Masuk Dalam Status Bandara Internasional, SSK II Masih Tetap Layani Penerbangan Internasional

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Beredar informasi akan dicabut statusnya untuk beroperasi melayani penerbangan internasional, bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II hingga kini masih tetap terus melayani penerbangan internasional setiap hari.

Kabar dicabut status ini membuat banyak yang resah, mulai dari kalangan swasta hingga pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar bahkan telah mengirim surat permohonan agar tetap dipertahankan status internasional pada bandara SSK II ini. Akan tetapi belum ada tanggapan atau juga keterangan resmi dari pihak Kementerian Perhubungan RI.

“Kami sudah dengar ada informasi bahwa status bandara internasional di SSK akan dicabut, tapi hanya sebatas isu, belum ada informasi resmi ataupun surat keputusan (SK) dari Kemenhub ataupun Angkasa Pura,” kata Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto, Senin (6/2/2023).

Maka dari itu, dikatakannya, hingga saat ini bandara SSK II masih tetap melayani penerbangan internasional.

“Sekarang penerbangan internasional di bandara SSK II masih ada,” imbuhnya.

Bukan hanya Gubernur Riau saja, tapi otoritas bandara SSK II juga telah menyurati Kemenhub RI agar bandara SSK II tetap berstatus bandara internasional.

“Kita juga sudah mengirimkan surat dan penjelasannya. Ini karena banyak keuntungan bagi daerah jika bandaranya bisa melayani penerbangan internasional,” sebut dia.

Dilansir dari MCR, Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan, sebelumnya juga mengatakan, pihaknya masih mengacu pada peraturan surat edaran Satgas dan Kemenhub, nomor 25 tahun 2022. Dan tidak ada perubahan penerbangan di Bandara SSK II, baik penerbangan dalam Negeri maupun luar Negeri.

Dijelaskannya, untuk perubahan status penerbangan merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Dan pihaknya hanya menjalankan tugas melayani penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru. []

You May Also Like