Usulan Biaya Haji Diturunkan dari Semula Rp 105 Juta Menjadi Rp 94,3 Jutaan

ARASYNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta per orang dari semula sekitar Rp105 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, dalam keterangannya mengatakan perubahan biaya haji tersebut dilakukan usai mendapat kritik dari DPR beberapa waktu lalu.

Dan dikarantinakan juga, ini sudah dilakukan rasionalisasi pada berbagai aspek. Dan untuk living cost tidak ada perubahan. Dan untuk akomodasi di Arab Saudi, dengan total 5.741,76 Riyal Saudi

“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Hilman mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi lebih valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji. Ia mengatakan, per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.

Sementara biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa. Sisanya perubahan pada akomodasi jema’ah selama di Mekkah dan Madinah. Apabila ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp4.334.745 dari BPIH 2023.

Adapun total biaya haji untuk tahun 1444H/2024M adalah Rp94.383.382,51 atau naik 5 persen. []

You May Also Like