Tentang Pj di Indonesia, Keluarga Wakil Presiden RI Pertama Gugat Jokowi Agar Tak Sewenang-wenang

ARASYNEWS.COM – Indonesia adalah negara demokrasi yang kepala daerah atau pimpinan dipilih atas suara rakyat di daerah. Dan baru-baru ini, cucu wakil presiden RI pertama, Bung Hatta, Gustika Fardani Jusuf melakukan gugatan terhadap presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ini terkait adanya pengangkatan dan pelantikan sebanyak 88 penjabat (Pj)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengapresiasi keberanian cucu proklamator dan rekan-rekannya tersebut. Sebab, pelantikan 88 penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi abuse of power.

“Ini seharusnya disadari oleh rezim bahwa mereka banyak mengambil keputusan tidak dengan bijak, utamanya Pj kepala daerah, ini perlu didukung agar pemerintah tidak sewenang-wenang,” kata Dedi pada Ahad (3/12/2022), dikutip dari RMOL.

Di sisi lain, Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai rezim Jokowi-Maruf harusnya segera melalukan upaya korektif terhadap kebijakan yang dinilai arogan tersebut. Apalagi, gugatan ini dilayangkan oleh keluarga proklamator RI.

“Keluarga Hatta sebenarnya tidak kali ini saja bicara secara kritis terhadap situasi politik tanah air, meskipun jarang mengemuka, sehingga ketika mereka kembali mengemukakan gugatan publik, maka bisa jadi memang sedang ada persoalan,” pungkasnya.

Gustika Fardani Jusuf, cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta

Gustika Fardani Jusuf, yang merupakan cucu wakil presiden pertama RI Mochammad Hatta ternyata memiliki karir dan pendidikan yang mentereng, mirip dengan kakeknya.

Kiprahnya sebagai seorang pelajar Indonesia di luar negeri membentuknya sebagai seorang wanita yang aktif mengkritisi dunia sosial dan politik.

Perempuan yang lahir pada 19 Januari 1994 ini, sebelum menempuh pendidikan di King’s College London pada tahun 2015 juga sudah aktif dibeberapa forum internasional.

Tahun 2012, Gustika sudah mengikuti forum Youth Delegate for COP 18/CMP 8 yang diselenggarakan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha, Qatar.

Kala itu dia mewakili kelembagaan pemerintah, mengingat saat itu dia bekerja di bawah Dewan Nasional Perubahan Iklim Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu, pada tahun 2013 Gustika juga berpartispasi menjadi Delegetion of Indonesia at the 37th General Conference, kemudian juga menjadi Youth Observer at the 8th UNESCO Youth Forum di UNESCO.

Pada masa-masa perkuliahannya di King’s College London, Gustika juga aktif membantu kerja-kerja pemeirntahan. Tepatnya pada tahun 2016, dirinya bekerja sebagai anggota tim asistensi Menko Polhukam selama satu bulan. Setelah itu, dia diangkat menjadi ajudan deputi luar negeri selama dua bulan di Kemenko Polhukam.

Tak cuma itu, pada tahun 2017 Gustika mengikuti misi tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai political intern selama 2 bulan. Selang dua tahunnya, atau pada 2019 dia aktif sebagai Summer Research Intern di Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia selama lima bulan. []

You May Also Like