ARASYNEWS.COM, PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berencana akan mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan pada Senin (26/4/2021).
Hal ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan Satgas Covid-19 pusat bersama Kepolisian Negara RI dalam pemberlakukan larangan mudik selama sebulan, yakni mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam informasinya mengatakan, jajaran polres akan segera berkoordinasi dengan dengan pemerintah daerah dan instansi untuk segera menyiapkan pos-pos penyekatan tersebut.
“Beserta personel segera ditempatkan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan maupun mobilitas masyarakat yang akan masuk dan keluar Sumbar. Terutama berkaitan surat keterangan kesehatan dan protokol kesehatannya,” katanya, Sabtu (24/4/2021) malam.
Satake Bayu berharap, pemerintah daerah ikut peduli tentang hal ini dan mendukung penuh dan turut serta menurunkan personelnya yang ditempatkan di perbatasan-perbatasan yang telah ditentukan.
“Pos penyekatan yang semula akan didirikan 6-17 Mei batal. Jadi, harus dipercepat Senin (26/4/2021) setidaknya sudah harus ada pos penyekatan,” imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Polda Sumbar telah menyampaikan akan mendirikan 10 posko penyekatan di jalan utama dan jalan alternatif lainnya yang berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Adapun 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan, diantaranya Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.
Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Selanjutnya, Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Dan terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Dalam pengamanan mudik ini, dikatakannya, akan mempersiapkan sekitar 1.300 personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. []