Saham Perbankan Tertekan Akibat Kebijakan

ARASYNEWS.COM – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan dormant atau pemblokiran massal rekening bank nonaktif selama tiga bulan memicu dampak besar di sektor keuangan.

Sejumlah saham perbankan seperti Bank BCA dan Bank Mandiri terkena tekanan jual asing signifikan, dengan net foreign sell mencapai Rp1,02 triliun pada 30 Juli 2025.

Langkah pemblokiran yang dibuat ini dinilai terlalu agresif menimbulkan keresahan masyarakat dan investor asing. Selain itu meragukan stabilitas sistem keuangan nasional.

Di sisi lain, banyak nasabah mengeluhkan rekening mereka diblokir tanpa peringatan, termasuk rekening anak-anak dan tabungan darurat.

Sentimen negatif ini ternyata memperburuk citra perbankan di mata publik dan memicu arus keluar dana asing. Dan ini terlihat dengan adanya pelemahan IHSG 0,89% di hari yang sama.

Sementara itu, para analis menilai jika situasi ini tidak segera diatasi, koreksi saham perbankan berpotensi menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap sistem keuangan Indonesia.

Kebijakan yang dibuat ini, seakan mengurangi tingkat kepercayaan terhadap bank-bank.

Dilain sisi, anjloknya saham perbankan juga dipicu dan diklaim kuat akibat belum adanya keputusan akhir atas semua kesepakatan dagang dan jeda tarif yang sedang dibahas antara Amerika Serikat dengan China. []

You May Also Like