Pemasangan Bendera One Piece Tuai Pro-Kontra

ARASYNEWS.COM – Banyak masyarakat Indonesia memasang gambar bendera bajak laut baik secara nyata maupun digital, mulai dari foto profil hingga stiker, dan bahkan pemasangan bendera di kendaraan.

Aksi ini disebut sebagai bentuk satir politik, dengan narasi bahwa “negara kini seperti kapal bajak laut” di mana hukum dan moralitas dikalahkan oleh kekuasaan dan kekuatan militer.

Tagar seperti #benderaonepiece, #NegaraKapalBajakLaut, dan #BenderaOnePieceLebihJujur sempat menjadi trending topic sebagai bentuk resistensi ironis terhadap simbolisme negara yang dinilai tidak menyentuh realitas sosial, seperti harga pangan, korupsi, dan kebebasan sipil.

Fenomena ini mencerminkan jurang yang kian melebar antara simbolisme nasional dan kenyataan sosial yang dialami masyarakat. Bendera One Piece menjadi bentuk perlawanan kreatif, serta simbol ketidakpercayaan terhadap institusi, khususnya di kalangan generasi muda digital.

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan imbauan nasional dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun tempat usaha sepanjang bulan Agustus 2025. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kemerdekaan dan penguatan semangat nasionalisme.

Namun, imbauan tersebut justru memunculkan gelombang penolakan dari sebagian warganet, terutama di media sosial seperti X, TikTok, Facebook, dan Instagram. Mereka memilih menggunakan simbol alternatif berupa bendera bajak laut “Jolly Roger” dari anime One Piece sebagai bentuk sindiran dan kritik terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia saat ini.

Bendera ataupun stiker One Piece bukan sekadar logo. Di balik gambar tengkorak dan tulang bersilang, ada simbol kebebasan, impian besar, dan kesetiaan antarkru.

Setiap desain mewakili karakter dan nilai yang dipegang para bajak laut. Bagi Kru Topi Jerami, semua semangat perjuangan mereka tercermin dalam satu gambar: tengkorak tersenyum memakai topi jerami. Sebuah simbol ikonik yang mewakili mimpi, persahabatan, dan kebebasan di lautan.

Sementara itu, terkait ramainya masyarakat yang memasang ini mendapat respon dari Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR, Firman Soebagyo.

Ia melarang aksi pengibaran bendera One Piece yang dinilai provokatif dan berpotensi dianggap makar. Menurutnya, simbol tengkorak topi jerami itu bisa disalahartikan sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah. Ia minta aparat tegas terhadap pihak-pihak yang ikut serta. Dalam anime, bendera ini dikenal sebagai simbol kebebasan para bajak laut.

Dilain sisi, anggota DPR RI, komisi IV, Firman Soebagyo juga mengomentari tren masyarakat mengibarkan bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. Firman menilai hal tersebut sebagai bentuk provokasi.

“Ini jelas adalah bagian provokasi yang akan merugikan (bangsa dan negara). lni tidak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” kata Firman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025) kemarin.

Dia meminta polisi menginterogasi orang-orang yang mengibarkan bendera One Piece tersebut. Adapun masyarakat mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan hal yang sama. Ia menanggapi fenomena maraknya pemasangan bendera One Piece yang tersebar di sejumlah wilayah jelang perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya potensi ancaman namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco, Kamis (31/7/2025) kemarin.

Dasco mengatakan pihaknya menerima masukan dari lembaga intelijen yang menyebutkan jika kemunculan simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia mengimbau masyarakat agar tak mudah terprovokasi dengan simbol atau gerakan yang mengancam keutuhan bangsa.

“Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut ketika ditanya apakah ada keterlibatan pihak luar dalam dugaan upaya pemecah belah tersebut, Dasco tak menampik adanya kemungkinan tersebut.

“Ya banyak juga ternyata yang tidak ingin bangsa Indonesia maju ke depan. Pada saat ini kita sedang pesat-pesatnya untuk mencapai kemajuan dan tentunya hal ini ada yang suka dan ada yang tidak suka,” ungkapnya.

Sementara itu, Di tengah riuhnya aksi ini, publik justru kembali mengangkat ucapan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang kini terasa relevan:
“Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih.”

Ucapan Gus Dur itu kembali menjadi pengingat bahwa dalam kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap simbol negara tetap harus dijaga.

Sebagai tokoh demokrasi dan pluralisme, Gus Dur memang dikenal membela kebebasan berekspresi. Namun ia juga menekankan pentingnya menjaga martabat simbol negara.

Undang-undang

Dikutip dari Undang-undang yang berlaku, bahwasanya pemasangan atau pengibaran bendera lain, seperti one piece di kendaraan dan tiang ataupun di rumah adalah legal, tidak undang-undang yang melarang.

Tidak ada larangan dalam UU No.24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Hanya mengatur bendera merah putih. Ini terdapat dalam pasal 4 – pasal 24.

Tidak ada pasal yang melarang masyarakat mengibarkan bendera bergambar tokoh, klub sepakbola, partai, atau animasi untuk di rumah ataupun kendaraan.

Hak setiap warga negara: pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Mengibarkan bendera one piece ini termasuk bentuk ekspresi budaya dan pendapat, selama tidak mengandung simbol yang dilarang, misalnya lambang terlarang, atau bendera organisasi teroris.

Mengibarkan bendera one piece di kendaraan, tiang rumah, atau lainnya adalah legal, karena tidak ada undang-undang yang melarang, dilindungi oleh hal kebebasan berekspresi, dan bendera one piece juga bukan simbol yang dilarang oleh hukum.

[]

You May Also Like