Ruang Sidang Rapat Paripurna Memanas, RKUHP Tuai Pro Kontra

ARASYNEWS.COM – Salah seorang anggota komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis protes dan meminta dua pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan dalam pengesahannya.

Dua pasal itu adalah tentang penghinaan presiden dan wakilnya.

“Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut,” kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).

Disisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.

“PKS sudah terima, catatan sudah diterima. Kalau begini anda meminta mencabut yang sudah diterima,” ditanggapi Sufmi Dasco Ahmad.

Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.

“Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar,” kata Iskan.
“Silahkan,” jawab Dasco.

Dasco menilai, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama yang sudah dilakukan.

“Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tau bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan,” ucapnya.

Akhirnya, Iskan pun memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.
“Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan,” kata Iskan sambil keluar ruang sidang. []

source democrazy

You May Also Like