Rencana Pemerintah Terapkan Mekanisme BLT bagi Masyarakat Untuk Dapatkan BBM

ARASYNEWS.COM – Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite dibatalkan, di mana sebelumnya akan diberlakukan pada pada 1 Oktober 2024.

Dilain sisi, pemerintahan era Prabowo Subianto disebut-sebut akan mengubah skema pemberian subsidi energi baik bahan bakar minyak ataupun listrik. Nantinya subsidi akan dialihakan menjadi bantuan langsung tunai (BLT).⁠

Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah menilai subsidi energi baik itu BBM, elpiji hingga listrik akan lebih efektif jika diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Menurutnya, dengan begitu penyaluran subsidi akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.⁠

“Kita ingin dengan data yang diperbaiki, disempurnakan supaya pada masyarakat miskin diberi saja transfer tunai langsung kepada mereka. Jadi bukan pada komoditinya, tapi kepada keluarganya yang berhak terima. Itu yang akan kita lakukan,” jelas Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, Rabu (25/9) lalu.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran subsidi BBM ini agar dapat diterapkan secara efektif di masa depan.

Lain lagi yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, yang mengatakan bahwa pemerintah terus mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Adapun diungkapkannya, tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya.
“Saat ini sedang dicari mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Agus di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).

Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika kebijakan penyaluran subsidi diterapkan, distribusi di lapangan berjalan rapi dan tertib, serta mencapai masyarakat yang benar-benar berhak.

Dikatakan Agus, jika mekanisme pembatasan BBM subsidi sudah siap dan disepakati oleh semua pihak, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.

“Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, bisa segera diterapkan. Jadi intinya menunggu kesiapan final,” kata Agus.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa rencana pengetatan penyaluran BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 belum siap untuk diterapkan.
“Feeling saya belum siap,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pemerintah masih membahas aturan pengetatan tersebut agar lebih adil dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

“Kami masih membahas agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerima,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan aturan baru terkait BBM subsidi bisa selesai pada 1 September 2024. Namun, jadwal tersebut mundur karena proses finalisasi masih berlangsung.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan untuk memastikan BBM subsidi hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Dengan pembatalan penerapan pada 1 Oktober 2024, pemerintah masih berupaya untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran sebelum menerapkan aturan baru mengenai BBM subsidi.

[]

Source. Liputan6

You May Also Like