Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Uang Tunjangan

ARASYNEWS.COM – Hari ini adalah hari pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPR terpilih periode 2024-2029. Ada sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR, Selasa (1/10/2024).

Untuk anggota DPR periode sebelumnya, Setjen DPR meminta untuk segera menyerahkan rumah dinasnya kepada unit Pengelola Rumah Jabatan. Dan ini juga diberlakukan untuk yang terpilih kembali pada periode 2024-2029.

Selanjutnya, dikatakannya, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin) atau rumah jabatan selama menjadi wakil rakyat.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar, mengatakan, kebijakan peniadaan fasilitas rumah dinas DPR tersebut sesuai hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.

“Sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan bagi anggota,” kata Indra, Selasa (1/10/2024).

Setjen DPR, kata Indra, telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh anggota DPR RI periode sebelumnya, baik yang terpilih kembali ataupun tidak, agar mereka segera mengembalikan rumah dinas sesuai daftar inventaris yang tercatat.

“Mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,” kata Indra.

Adapun keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota DPR disetujui dalam rapat pada 24 September 2024.

Sebagai gantinya, lanjut Indra, para anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.

Dia memastikan, tunjuangan perumahan tersebut mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik menjadi anggota dewan terpilih pada 1 Oktober 2024.

“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” pungkas Indra. []

You May Also Like