580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

ARASYNEWS.COM – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan terpilih.

Pengucapan sumpah janji anggota DPR terpilih periode 2024-2029 secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Sejumlah perwakilan anggota Dewan terpilih maju bersama tokoh lintas agama.

Sumpah janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara dan menyelamatkan pancasila dan UUD 1945. Sumpah janji ini harus ditepati.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia.”

Proses pelantikan kemudahan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.

Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR sementara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.

Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.

KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.

“Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin beberapa hari lalu.

Sebelumnya, 580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan. []

You May Also Like