ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Memperbaiki citra kepolisian republik Indonesia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak lagi antikritik dari masyarakat terkait kinerja maupun berbagai peristiwa yang terjadi di lapangan dan yang viral di media sosial (medsos).
Listyo bahkan menyebutkan pihak manapun yang menggambar mural kritik paling pedas terhadap institusi Polri akan menjadi sahabat dirinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta pada Sabtu (30/10).
Hal tersebut Listyo sampaikan dalam sambutannya saat membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 – Piala Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10/2021) kemarin.
“Kalau itu gambarnya paling pedas, itu juga akan kami terima, dan saya jamin yang berani menggambar seperti itu akan jadi sahabatnya Kapolri, jadi temannya Kapolri,” kata Listyo.
Listyo juga mengatakan kritik yang disampaikan masyarakat dapat dijadikan sebagai bahan introspeksi dalam tubuh Polri agar bisa bekerja dengan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami institusi Polri menginginkan bahwa masyarakat bisa memberikan gambaran kepada kami tentang bagaimana persepsi masyarakat tentang Polri. Sehingga kami tiap hari bisa berbenah institusi, sehingga kita bisa siapkan institusi ini, personil-personil kami jadi lebih baik, jadi Polri yang dipercayai publik, Polri yang dicintai masyarakat,” ucap Listyo.
“Masukkan tema kritikan tentang Polri, masyarakat silakan mau berekspresi, berpersepsi tentang Polri. Positif boleh negatif boleh karena ini bagian dari instrospeksi dari masyarakat. Jadi bukan identitas didata Polri, kalau berekspresi. Kalau gambar nya paling pedas itu juga akan kami terima, yang berani menggambar seperti itu jadi sahabat Polri, sahabat Kapolri, agar kami semakin dicintai masyarakat,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan negara demokrasi sudah dilindungi konstitusi sesuai UU yang berlaku.
“UU mengatur dalam Pasal 28 Masyarakat diberikan kebebasan berekspresi. Polri menjunjung tinggi UU tersebut. Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan atau Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian dalam menyampaikan kritik, kata Listyo, tentunya ada hal-hal yang tetap harus dihormati terlebih jika itu berkaitan dengan hak-hak orang lain.
Menurut Sigit, dalam lomba Mural 2021 sudah tersirat jika institusi Polri tidak anti-kritik, namun sebaliknya menghormati kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Masyarakat, kata Listyo, sekarang bebas menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.
“Itu kita hormati. Ada hal-hal yang harus dihormati dalam menyampaikan kebebasan berekspresi, hak-hak orang lain harus kita hormati. Perkembangan teknologi informasi 4.0, kebebasan ini dituangkan dalam dunia maya atau cyber. Kemudian marak berbagai ekspresi positif ataupun negatif,” tukasnya.
Untuk diketahui, Bhayangkara Mural Festival 2021 memperebutkan Piala Kapolri menyediakan total yang akan terbagi Rp50 juta untuk juara 1, Rp30 juta bagi juara 2, Rp20 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp10 juta untuk tiga juara harapan. Serta untuk tujuh peserta favorit mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.
Ada sekitar 803 karya mural seniman yang terdaftar seluruh Indonesia. Di masing-masing 34 Polda di wilayah Indonesia ada sebanyak 495 karya mural yang mengikuti kompetisi Mural Festival Piala Kapolda. Kemudian 80 karya diantaranya yang sudah dikurasi dan terseleksi mengikuti Piala Kapolri di Mabes Polri pada 30 Oktober 2021.
Polri mengklaim festival mural kali ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan ekspresinya dan mengeluarkan kritik-kritik ditujukan pada institusi Polri.
Lomba mural 2021 mengusung tema ‘Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19’.
Tema ini kemudian dibagi menjadi beberapa sub tema antara lain ‘Peduli sesama di masa pandemi Covid-19′, Bersama menjalankan protokol kesehatan’, ‘Indonesia sehat dan kuat’, ‘Bebas dari Covid-19’, ‘Bersama menjaga Indonesia’, dan ‘Kritik terhadap Polri’.
Sebagaimana diketahui, institusi Polri saat ini dibanjiri kritik oleh publik maupun netizen dunia maya dengan berbagai kasus oknum anggota Polri yang memperburuk citra Polri. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. []