ARASYNEWS.COM – Bank Indonesia (BI) kembali membuka pelayanan penukaran uang baru periode Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 pada 3-27 Maret 2025.
“Memang kebutuhan uang tunai di (momentum) Idul Fitri itu hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun sebenarnya. Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai,” kata Doni Primanto Joewono Deputi Gubernur BI, dalam keterangannya yang dikutip Senin (24/2).
Pihaknya telah menyediakan Rp180,9 triliun untuk program tersebut. Jumlah tersebut 1,6 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya mempertimbangkan semakin luasnya penerimaan dan adopsi metode pembayaran non-tunai di masyarakat, termasuk dalam budaya membagikan uang kepada kerabat selama hari raya.
Meskipun jumlah uang yang disediakan dikurangi, tapi pihak BI meningkatkan nominal yang dapat ditukarkan oleh setiap individu, dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta tahun ini.
Dikatakannya bahwa kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.
Terdapat tiga jenis layanan yang akan diberikan, yakni layanan penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, serta layanan penukaran uang tematik.
Untuk menghindari antrean dan kepadatan nasabah, Doni mengatakan bahwa program penukaran uang tahun ini akan memanfaatkan platform online pintar.bi.go.id.
Dengan begitu, nasabah tidak dapat lagi menukarkan uang dengan langsung datang ke lokasi penukaran tanpa mendaftar di platform tersebut
Poin Penting Untuk Penukaran
Bank Indonesia (BI) hadirkan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 untuk memudahkan masyarakat menukar uang baru. Program ini berlangsung dari 3 hingga 27 Maret 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp180,9 triliun.
Beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini adalah
- Batas penukaran naik dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta per orang.
- Layanan tersedia di 4.000 titik, termasuk 1.200 titik yang dikelola langsung oleh BI.
- Wajib daftar via aplikasi pintar.bi.go.id untuk menghindari antrean panjang.
“Kami tidak lagi menerima penukaran langsung tanpa pendaftaran. Semua harus melalui aplikasi agar lebih tertib,” kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono.
[]