ARASYNEWS.com — Dilihat dalam pandangan Islam, ada beberapa pendapat mengenai perayaan ulang tahun. Perayaan yang dilakukan ini tidak ada pelarangan mutlak, tetapi ada juga yang menyebutkan makhruh karena pemborosan dan dapat mendatangkan kemaksiatan, serta ada juga larangan karena menyerupai ritual yang dilarang dalam Islam.
Berikut adalah rincian hukum perayaan ulang tahun dalam Islam:
- Pendapat yang memperbolehkan (Mubah)
Sebagian ulama berpendapat bahwa perayaan ulang tahun diperbolehkan jika diniatkan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat umur dan kesehatan.
Bentuk rasa syukur yang dilakukan bisa diisi dengan doa bersama, pengajian, bersedekah atau berbagi makanan kepada anak yatim,
Momen ini dapat dimanfaatkan untuk muhasabah (introspeksi) atas amal yang telah diperbuat dan merencanakan kebaikan di usia yang baru.
Buya Yahya dan pandangannya memperbolehkan perayaan ulang tahun asalkan diniatkan untuk bersyukur atas nikmat umur dan sebagai momen untuk mengevaluasi diri (muhasabah) atas dosa yang telah diperbuat. Hal ini bisa diisi dengan pengajian, santunan, atau memberi makan orang banyak.
- Pendapat yang Melarang (Haram/Makruh)
Ulama lain ada juga yang berpendapat bahwa perayaan ulang tahun tidak dianjurkan atau dilarang karena beberapa alasan, yakni menyerupai kebiasaan non-Muslim (Tasyabbuh). Beberapa tradisi yang dilakukan dalam perayaan diantaranya meniup lilin dan menyanyikan lagu tertentu dianggap berasal dari budaya luar yang tidak sesuai dengan syariat Islam, serta bentuk lainnya yang biasa dilakukan.
Bahkan larangan ini karena seakan memuja sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan umat muslim.
Ustadz Khalid Basalamah dalam pandangannya mengharamkan perayaan ini karena dianggap sebagai bid’ah (perkara baru dalam ibadah) dan tasyabuh (menyerupai kebiasaan atau tradisi kaum non-muslim). Menurut mereka, peringatan semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW
- Bid’ah
Perayaan ulang tahun memang dianggap bukan bagian dari ajaran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sehingga dikhawatirkan menjadi ibadah yang diada-adakan.
Ustadz Adi Hidayat menyebut bahwa hukum mengucapkan selamat atau merayakan tergantung pada niat. Jika tujuannya untuk memotivasi kebaikan dan amal saleh, maka diperbolehkan, namun sebaiknya diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti memperbanyak ibadah atau sedekah daripada sekadar hura-hura.
Sementara itu, dalam beberapa pendapat ulama yang lainnya ada aturan yang perlu dilakukan jika dirayakan.
Jika ingin merayakan ulang tahun, para ulama menyarankan untuk memperhatikan batasan syariah yang harus dipenuhi agar tetap bernilai ibadah dan tidak jatuh ke dalam perbuatan dosa
-Tidak melakukan pemborosan (menghambur-hamburkan uang).
-Tidak mencampurkannya dengan acara maksiat (seperti minuman keras, musik berlebihan, atau pergaulan bebas).
-Tidak meyakini bahwa perayaan ini adalah sebuah kewajiban agama.
-Tidak mencampurkan laki-laki dan perempuan tanpa batas (ikhtilat).
-Tidak mengadopsi tradisi atau ritual non-Muslim (seperti meniup lilin dan menyanyikan lagu khusus).
-Dijadikan ajang untuk muhasabah (introspeksi diri) dan bersedekah.
Hukum tentang perayaan hari ulang
Dalam Islam, perayaan hari ulang tahun termasuk dalam perkara yang hukumnya ijtihadi (terbuka untuk berbagai pendapat ulama) dan secara umum diperbolehkan hanya sebagai tradisi syukur atau sarana silaturahmi, bukan sebagai ibadah ritual khusus.
Perayaan ini menjadi terlarang atau haram apabila didalamnya terdapat unsur kemaksiatan, pemborosan, atau menyerupai ritual agama lain (seperti tradisi meniup lilin yang berasal dari kepercayaan kuno).
Ayat yang berkaitan dengan perayaan hari ulang tahun
- QS. Maryam: 33
Ayat ini sering digunakan sebagai landasan untuk bersyukur atas nikmat kehidupan sejak hari pertama dilahirkan ke dunia.
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
Artinya: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33)
- QS. Al-Ahqaf: 15
Ulang tahun adalah momen yang tepat untuk memanjatkan doa ini, memohon agar sisa umur membawa keberkahan dan keturunan yang saleh.
- رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Wallahu alam bish shawab
[]