Pengakuan Ketua DPRD Kabupaten Solok Tentang Biang Kericuhan yang Terjadi pada Sidang Paripurna

ARASYNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Solok menyampaikan keterangan terkait kericuhan sesama anggota DPRD saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil RPJMD, Rabu (18/8/2021) di gedung DPRD Solok.

Doni Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok menyebutkan biang kericuhan berasal dari Peraturan Bupati (Perbup) Solok yang membolehkan pimpinan sidang paripurna boleh diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD.

“Ada Perbup yang keluar bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua. Perbup ini akhirnya bikin rancu dan terjadilah dualisme pembahasan RPJMD,” kata Dodi Hendra, Rabu (18/8/2021) sore.

Ia juga mengatakan dualisme pembahasan RPJMD ini dilakukan di dua tempat. Satu di Cinangkiek dan satu lagi di gedung DPRD Solok.

“Saya sendiri sebagai ketua DPRD membahas di gedung DPRD. Hal ini dikarenakan jika dibahas di Cinangkiek akan terjadi pemborosan anggaran,” kata Doni Hendra.

“Saat itu, saya sudah memasukkan surat sekitar pukul 10.00 WIB agar pembahasan RPJMD dilakukan di Gedung DPRD. Namun, Pukul 12.00 WIB ada oknum wakil ketua DPRD yang mengambil tempat di Cinangkiek untuk membahas RPJMD. Akhirnya terjadi dualisme ini,” katanya.

Dengan kata lain, dikatakannya, dualisme pembahasan RPJMD inilah yang bermuara pada kericuhan dalam sidang paripurna.

“Ini karena Perbup yang membolehkan wakil ketua menandatangani SPT. Akhirnya terjadi dualisme dan terjadi kericuhan,” terang dia.

Namun, Dodi menekankan tetap memegang palu kepemimpinan. Mengingat dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok.

“RPJMD ini tidak main-main. Ini kitab suci pembangunan dan kelangsungan hidup masyarakat Solok selama lima tahun kedepan. Jadi saya tetap pada prinsip agar palu kepemimpinan tidak lepas ke Wakil Ketua,” sebut dia.

Atas kejadian ini, dirinya berencana akan melaporkan Perbup tersebut ke Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri. Dikarenakan sangat berbahaya dan bisa menuai perpecahan dikemudian hari. []

You May Also Like