ARASYNEWS.COM – Penambangan emas tanpa izin (PETI) memakan korban jiwa. Kejadian ini terjadi di kabupaten Sijunjung pada Kamis (14/5/2026) siang. Ada sebanyak sembilan dari 12 orang yang tertimbun akibat longsor dalam aktivitas tersebut. Mereka diketahui merupakan warga lokal.
Lokasi kejadian berada di jorong Taratak Betung nagari Padang Laweh kecamatan Koto VII kabupaten Sijunjung provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban pekerja tambang tradisional ilegal tersebut tertimbun runtuhan tanah
Adapun identitas korban yakni:
- Ujang Kandar (Pgl. Ujang Kandar), umur 40 tahun, alamat Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.(MD)
- Haris, umur 23 tahun, alamat Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII. (MD)
- Atan, umur 20 tahun, alamat Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.(MD)
- Baim, umur 17 tahun, alamat Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.(MD)
- Acai, umur 43 tahun, alamat Jorong Padang Lalang, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.(MD)
- Marsel Buyuik, umur 23 Tahun, Alamat Jorong Koto Guguak Nagari Guguak Kecamatan Koto VII
- Ditol, umur 40 Tahun, Alamat Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII. (MD)
- Madi, Umur 24 Tahun, Alamat Jorong Koto Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII (MD)
- Diok, Umur 22 Tahun, alamat Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII.(MD)
Korban telah dievakuasi dan dibawa ke puskesmas Tanjung Ampalu untuk dibawa ke masing-masing rumah duka oleh pihak keluarga.
Sementara itu, proses pencarian dilakukan badan SAR bersama pihak kepolisian dan dibantu masyarakat.
Adapun dugaan sementara penyebab terjadinya tanah longsor tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, sehingga menyebabkan tebing di area tambang runtuh dan menimbun para pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi bersama peralatan tambang.

Keterangan Kapolres Sijunjung
Kapolres Sijunjung Willian Harbensyah, SIK,. MH, menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis, 14 Mei 2026, saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang.
“Terjadi longsor akibat curah hujan sehingga tanah pada bagian tebing labil dan longsor. Lokasinya pada aktivitas tambang tradisional. Dan mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujar AKBP Willian Harbensyah, dalam keterangannya yang dikutip, Jum’at (15/5).
Dari 12 orang, tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dari longsoran tersebut. Sementara sembilan pekerja lainnya tidak sempat menghindar hingga tertimbun material tanah dan batu.
Dikatakannya proses pencarian awalnya dilakukan secara manual oleh masyarakat bersama korban yang selamat. Kemudian ada dua alat berat yang didatangkan untuk mempercepat proses evakuasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh personel Polres Sijunjung bersama Polsek Koto VII dan masyarakat setempat dengan menambah satu unit alat berat lainnya.
Setelah proses pencarian berlangsung selama beberapa jam, empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres ada sembilan korban meninggal dunia yang telah dievakuasi. Masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), lJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Sedangkan tiga pekerja yang berhasil selamat yakni IKW (51), IJ (53), dan EL (40).
Kapolres juga menyebut, pemilik lokasi tambang sekaligus pemilik mesin dompeng diketahui berinisial NKM (46). Seluruh pekerja maupun pemilik tambang merupakan warga sekitar dari Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
AKBP Willian Harbensyah menegaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan, edukasi, hingga penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja.
“Pihak Polres Sijunjung telah sering melakukan himbauan dan penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas tradisional,” ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa longsor yang memakan korban tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, diperkirakan masih ada korban lain yang belum ditemukan mengingat total pekerja saat kejadian berjumlah 12 orang. Proses pencarian saat ini terus diupayakan dengan mengerahkan alat berat guna menyisir sisa reruntuhan tanah. Tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Sijunjung belakangan ini diduga kuat menjadi pemicu utama labilnya kondisi tanah di tebing tambang tersebut hingga mengakibatkan longsor fatal bagi para pekerja.
[]