
ARASYNEWS.COM – masa kampanye pemilu 2024 telah berakhir pada sabtu, 10 februari kemarin. dan selama tiga hari, terhitung 11-13 Februari adalah masa tenang.
Akan tetapi, media sosial sempat heboh dengan beredarnya surat yang menyatakan agar para ASN di daerah untuk mendukung dan melakukan percepatan pelaksanaan program prioritas presiden.
“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Presiden RI, saya yang bertandatangan di bawah ini (nama dan jabatan), dengan ini menyatakan bahwa akan mendukung dan melakukan percepatan pelaksanaan program prioritas presiden sesuai dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan di daerah kami. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari saya tidak melaksanakan kegiatan tersebut, saya akan dikenakan sanksi,” isi dalam surat yang tersebar di media sosial dan di pesan WhatsApp.
Ada juga, informasi lainnya yang berisi: ” 1. Ada penandatanganan blanko dari dinas (kadis), 2. Sasaran seluruh penyuluh dan THL, 3. Bawa NIK keluarga pemilih ya, karena di blanko ada tambahan selain penyuluh (seperti istri, mertua adik dsb), 4. Saya dari rumah jam 1 ya dan blanko akan dibawa lagi ke dinas jam 2/3. “
Dinyatakan juga ini arahan agar ASN dan THL untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Tidak diketahui dari mana asal informasi tersebut. Tetapi diduga kuat berasal dari salah satu OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Info valid, ASN dan honorer THL di lingkungan Kota Pekanbaru diarahkan untuk milih 02 dan pakai surat pernyataan. Emang gak menyebut paslon salah satu ini ya menjalankan program Presiden Indonesia, apabila tidak menjalankan kena sanksi,” tulis pengirim pesan di Instagram.

Padahal, pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, telah menyampaikan dan mengimbau agar para ASN menjaga netralitas selama rangkaian pesta demokrasi.
Muflihun mengatakan pihaknya mempersilahkan Bawaslu untuk memproses oknum ASN bila kedapatan tidak netral dalam Pemilu. Terutama oknum ASN yang ketahuan mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon pada Pemilu tahun ini.
“Kalau ada yang melanggar, ya kita persilahkan bawaslu untuk memprosesnya,” ujar Muflihun, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (13/2/2024).
Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya oknum ASN tidak netral dalam Pemilu.
“Sudah jelas kita sebagai ASN netral dalam pemilu, apalagi kita sudah deklarasi beberapa waktu lalu Pemilu yang Damai, Aman, Kondusif, dan Berintegritas,” kata Muflihun.
Lebih lanjut, Muflihun mengatakan bahwa ASN memang memiliki hak pilih dalam Pemilu. Namun mereka sebagai ASN tidak boleh menyatakan secara nyata dukungan kepada satu pasangan calon. Dan pilihan hanya dinyatakan dalam bilik suara.
Dikatakannya juga, ASN menentukan pilihan tanpa ajakan ataupun paksaan.
“Tidak boleh secara langsung, apalagi sampai mengajak orang memilih satu pasangan calon dalam pemilu,” pungkasnya.
Terkait informasi yang beredar, ia berharap masyarakat tidak terpengaruh.
“Kadang kejadiannya terpotong-potong. Intinya, sekarang kita harus tau tujuan politik di masyarakat. Jangan kita dibodohi, diperalat oleh politik. Mari sama-sama kita kawal pesta demokrasi ini,” kata Muflihun. []