Mulai Esok, Polri Laksanakan Operasi Zebra

ARASYNEWS.COM – Polri melalui Korlantas akan melaksanakan kembali operasi zebra 2024. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan demi keselamatan bersama di jalan raya

Adapun waktu pelaksanaannya mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Pada pelaksanaannya, operasi zebra 2024 diklaim akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.

Selain manual, penindakan juga melalui sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” kata Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangannya dikutip Ahad (13/10/2024).

Ia menambahkan, tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Ada sebanyak 14 pelanggaran yang diincar dalam operasi zebra kali ini. Berikut rinciannya.

  1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

[]

You May Also Like