ARASYNEWS.COM – Korlantas Polri berencana akan menghadirkan layanan pembayaran atas pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi, yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dalam waktu dekat.
Adapun tujuan dihadirkannya program ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus di kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.
Nantinya, para wajib pajak hanya cukup menginstal aplikasi di ponsel pintarnya, kemudian bisa membayar pajak kendaraan menggunakan gawai dengan mengkuti prosedur.
“Melalui Samsat Digital Nasional, nantinya tak perlu lagi hadir ke Samsat untuk melakukan pengurusan perpajakan kendaraan,” kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (1/4/2021).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan waktu peluncuran layanan tersebut.
Hingga kini, disebutkannya, pihak Korlantas Polri tengah melakukan uji coba secara terbatas supaya mampu beroperasi secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keunggulan dari Samsat Digital Nasional ini. Dikatakannya nanti akan mampu menjangkau berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan PKB.
Dan tidak hanya sebagai skema pengecekkan dan pembayaran saja. Misalkan, notifikasi masa aktif STNK sebelum habis masa berlaku, riwayat pembayaran, serta memblokir dan mengganti nama pemilik kendaraan usai dilakukan penjualan/pembelian atau pindah tangan. []