Mensesneg Jelaskan Terkait Pemotongan Anggaran TKD

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).

“Sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri dan kita berikan pemahaman bersama,” kata Pras, dikutip Senin (13/10)

Ia menerangkan bahwa saat ini TKD terbagi menjadi dua skema, yakni transfer ke daerah langsung dan tidak langsung.

Transfer tidak langsung itu, jelasnya, merupakan transfer dari pemerintah pusat berupa program-program yang penerimanya adalah juga semua masyarakat di daerah.

Salah satu contohnya adalah Makan Bergizi Gratis yang anggarannya bersumber dari APBN. Namun, manfaatnya dirasakan di seluruh daerah di Indonesia.

“Itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya Itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan ya tahun depan Itu kan di Rp335 triliun. Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu,” diterangkannya.

Sementara yang langsung adalah yang beberapa waktu lalu telah disampaikan pemerintah pusat melalui menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yakni pemerintah pusat melakukan kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Diketahui, kebijakan itu menuai banyak protes, yakni ada 18 gubernur. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu datang langsung ke Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Selasa (7/10) kemarin.

Gubernur Aceh Mualem menjelaskan anggaran mereka dipotong 25 persen oleh pemerintah pusat. Mualem menegaskan dirinya tidak sepakat dengan pemotongan tersebut.

Protes yang sama juga disampaikan dari gubernur Riau dan Sumbar. Bahwa pemotongan itu berdampak pada pembayaran gaji PPPK.

[]

You May Also Like