Luhut Umumkan Aturan Sholat Tarawih Wajib Booster, Mantan Ketua KNPI: Jangan kau campur urusan umat Islam

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Bulan Ramadhan di depan mata, berbagai pelaksanaan umat Islam akan dilaksanakan, salah satunya sholat tarawih berjamaah di masjid dan musholla.

Pemerintah pun mulai beraksi menyampaikan aturan dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Salah satunya tentang aturan sholat berjamaah tarawih.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya menyebutkan aturan terkait pelaksanaan ibadah sholat di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam.

Dikatakannya, bagi yang hendak salat di masjid wajib bermasker dan sudah vaksin booster.

Terkait yang disampaikan Luhut ini langsung mendapat tentangan dari Ketua DPP KNPI Periode 2018-2021, Haris Pertama.

Haris rupanya geram dengan peraturan dari pemerintah yang diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ini.

Haris Pertama bilang, setiap memasuki bulan Ramadhanan selalu ada aturan pengetatan. Sementara di acara MotoGP tidak ada pengetatan.

“Setiap masuk bulan Ramadhan selalu saja begini, urus saja urusanmu yang lain pak, jangan campuri ibadah kami umat muslim. Kemarin di Mandalika apakah sudah booster semua?” kata Haris Pertama di Twitter pribadinya, dikutip Sabtu (26/3/2022).

Dia meminta Luhut tidak banyak membuat aturan. Sebab Luhut bukan Presiden.
“Ingat pak, kau bukan PRESIDEN, semua urusan mau kau atur,” sebut dia.

Adapun Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sholat tarawih di Masjid untuk Ramadhan tahun ini diperbolehkan.

Namun, Luhut ingatkan agar selalu menjaga protokol kesehatan. Yakni berupa rajin mencuci tangan, memakai masker, dan semuanya telah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis ketiga atau booster.

“Kita makanya nanti mau puasa ini supaya semua booster, supaya nanti Ramadan bisa lebih bebas. Kalau tarawih bisa lebih bebas, (barisan) rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, booster,” kata Luhut dalam informasinya. []

You May Also Like