Kepala Daerah Terpilih Akan Digamblang Usai Pelantikan

ARASYNEWS.COM – Kepala daerah terpilih nantinya akan digamblang oleh presiden RI Prabowo Subianto usai dilantik pada 20 Februari 2025 di ibukota negara Indonesia di Jakarta.

Kepala daerah tersebut dijadwalkan akan mengikuti program pembekalan pada 21-28 Februari 2025.

Ada sebanyak 505 kepala daerah terpilih yang akan mengikutinya yang terdiri dari gubernur, walikota, dan bupati.

Dari keterangannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi kepala daerah, serta memastikan keselarasan kebijakan dengan pemerintah pusat.

“Direncanakan pelantikan kepala daerah pada tanggal 20 Februari di Jakarta. Sebanyak 505 kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo,” ujar Bima Arya di pada Ahad (9/2/2025).

Pembekalan yang berlangsung selama tujuh hari ini dirancang serupa dengan pembekalan bagi para menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya juga dilaksanakan pernah dilaksanakan Akmil Magelang.

Ia menjelaskan, materi yang akan diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam pemerintahan daerah. Di antaranya adalah tugas pokok dan fungsi kepala daerah, penyelarasan visi Asta Cita yang akan disampaikan oleh sejumlah menteri terkait, serta pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Hingga pada aspek efisiensi anggaran oleh menteri keuangan yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu pembekalan adalah mengenai efisiensi anggaran. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan turut memberikan arahan,” ungkap Bima Arya.

“Intinya, kita harus selaraskan semua pemahamannya. Dukungan pemerintah daerah terhadap efisiensi anggaran harus jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk kepala daerah yang masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), pembekalan akan dijadwalkan setelah keputusan final dari MK.

Program pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepemimpinan para kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugasnya.

Dan memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah demi mendukung pembangunan yang efektif dan efisien. []

You May Also Like