ARASYNEWS.COM – Baru-baru ini Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi yang baru dilantik mengklaim akan mengembalikan gairah perekonomian di Indonesia. Dan salah satu kebijakannya adalah dengan menarik dana yang mengendap di Bank Indonesia dan dibagikan ke bank-bank pelat merah, diantaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia.
Adapun sumber dana belanja negara itu biasanya dikumpulkan dari penerimaan pajak dan bukan pajak, serta hutang.
Dimisalkan, anggaran dana belanja sebesar Rp200 triliun biasanya tidak 100% digunakan untuk belanja biasanya sekitar 97%, jadi disisakan 3% (perumpamaan) dari Rp200 triliun.
Sisa ini biasanya masuk ke sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa, kemudian ketika dikumpulkan Silpa nya selama beberapa tahun atau gabungan disebutkan saldo anggaran lebih atau SAL. SAL biasa dipakai untuk menutup defisit atau membiayai kegiatan tahun berjalan
Menkeu yang baru dan pemerintah akan menarik dana Rp200 triliun dari rekening pemerintah di Bank Indonesia atau BI yang kini berada Rp425 triliun yang berasal dari sal
Dana Rp200 triliun ini akan diberikan kepada Bank BUMN ada 5 bank yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.
Nantinya dana yang diberikan ke perbankan ini harus digunakan untuk pemberian kredit kepada perusahaan swasta dan kepada pelaku usaha atau masyarakat, jadi tidak boleh digunakan bank untuk membeli surat berharga negara atau SBN dan sekuritas rupiah Bank Indonesia.
Sebenarnya Bank BUMN sebelumnya tidak kekurangan likuiditas tapi lebih ke arah likuiditasnya diletakkan di SBN dan SRBI.
Sekarang oleh pemerintah, tidak lagi diperbolehkan, uang Rp200 triliun itu harus diberikan ke masyarakat agar pertumbuhan kredit perbankan meningkat. Karena pertumbuhan kredit RI turun terus selama dibawah kepemimpinan presiden sebelumnya, bahkan di Juli 2025 hanya 7,03% dari target BI sebesar 8 – 11%
Dalam hal ini bank juga sebenarnya senang karena tidak harus gencar mencari dana pihak ketiga atau DPK, karena bank sudah dapat modal dari pemerintah yang tadi. Jadi hanya harus dikelola karena bank harus bertanggung jawab dan mungkin memberikan bunga yang tinggi atau rendah dari modal yang diberikan oleh pemerintah.
Purbaya menyebut kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia agar bisa mencapai 6% yaitu sektor swasta harus memimpin pasar.
Dari pengalaman pada masa pemerintahan SBY dan Jokowi, dia menceritakan di era presiden SBY, ekonomi RI bisa tumbuh rata-rata 6%, kondisi ini bisa dicapai karena sektor swasta berkontribusi besar pada ekonomi.
Sedangkan di era Jokowi hal ini tidak terjadi karena ekonomi didorong oleh pemerintah, makanya pertumbuhan ekonomi hanya rata-rata di bawah 3%.
Jadi dengan bantuan ini, bank akan gencar memberikan modal ke swasta ataupun masyarakat apalagi biasanya proyek swasta terkadang lebih bagus dan profitable.
Modal yang diberikan ke proyek swasta ini tentu dapat mendorong perusahaan swasta untuk ekspansi bisnis, produk, dan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Ketika banyak orang yang bisa bekerja dan punya uang, diklaim Menkeu permintaan barang dan jasa akan naik karena banyak yang belanja dan maka terciptalah demand pull inflation.
Diketahui, saat ini inflasi pada bulan Agustus 2025, hanya 2,31% dan itu masih jauh dari rata-rata inflasi RI yang biasanya dulu saat ekonomi bagus berada di angka 3 – 6%, jadi bukan hal yang perlu dikhawatirkan karena inflasi ini didukung dari permintaan, dan bukan kenaikan harga barang dan jasa
Tapi dalam hal ini peran pemerintah untuk membantu dan memudahkan segala izin dan proses pembangunan bisnis pada sektor swasta sangat diperlukan. Jangan pula diberikan aturan ataupun syarat yang tidak wajar oleh bank kepada kreditur.
Kegiatan swasta atau kreditur yang berhasil dan profitable dengan harga yang relatif terjangkau tentunya juga dapat membantu karyawan dan masyarakat mendapatkan barang dan jasa serta bisa membantu membayar hutang ke bank sehingga penerimaan pajak negara juga akan semakin meningkat dari sektor swasta.
Jadi intinya kucuran dana dari pemerintah ke bank ini adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kredit sehingga nantinya dapat menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan profit kreditur. []