Kena Sanksi Adat, Panitia Turnamen dan Pengurus PGI Riau Akan Potong Satu Ekor Kerbau Karena Hadirkan Tarian Erotis

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Viralnya tarian erotis dari seorang perempuan hingga naik ke atas meja dalam acara penutupan Turnamen Golf yang diselenggarakan oleh Tim Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau, LAMR Provinsi Riau beberapa waktu lalu, membuat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau membentuk Timbalan Tim Penyelesaian dan Sanksi Adat.

Ketua Umum I MKA LAM Riau, Datuk Rustam Effendi, mengatakan usai rapat, memutuskan memberikan sanksi yang wajib dipenuhi.

Adapun rapat dihadiri oleh Ketua Umum LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil dan Timbalan Ketua Umum II, MKA LAMR, selaku Ketua Tim Pengarah, Datuk Syaukani Al Karim dan anggota.

Adapun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pengurus PGI Riau, bahwa mereka diwajibkan melaksanakan prosesi Kenduri Adat, dengan menyembelih seekor kerbau.

Prosesi kenduri adat akan diselenggarakan dengan mengundang/mengumpulkan para pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.

Sebelumnya, Panitia Turnamen dan Pengurus PGI Riau, juga sudah menunjukan itikat baiknya dengan mendatangi LAM Riau, beberapa hari sebelum rapat penetapan sanksi dilaksanakan.

Kepada LAM Riau, PGI Riau sudah menjelaskan kronologisnya dan meminta maaf, serta menyatakan siap untuk menerima sanksi yang akan diputuskan dan diberikan kepada mereka.

Kenduri adat, rencananya akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 2 September 2022, dengan menjemput sejumlah pihak yang terkait serta terdampak, dari peristiwa tersebut, seperti Gubernur Riau, tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh Adat Kampar/Buluh Nipis, dan lain sebagainya yang berkepentingan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil mengatakan, selain memotong kerbau untuk dibuat acara kenduri. PGI Riau juga diminta untuk me­minta maaf di depan majelis.

“Sanksi adatnya berupa pemotongan kerbau dan ju­ga meminta maaf di depan majelis. Kepada PGI Riau juga akan diberikan tunjuk ajar,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan sanksi adat tersebut direncanakan akan dilaksanakan Sabtu (3/9) mendatang. Lokasi pelaksanan dipusatkan di Balai Adat LAMR di Jalan Dipone­goro, Pekanbaru.

“Rencananya ke­giatan sanksi adat itu dilaksanakan Sabtu,” pungkasnya. []

You May Also Like