Kapolri: Jika Ada Laporan Pelanggaran, Anggota Langsung Dicopot

ARASYNEWS.COM – Guna mengembalikan kepercayaan publik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan khusus kepada jajarannya.

Ia menegaskan, bakal tidak menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.

“Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan,” kata Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo yang dipublikasikan pada Senin (12/9/2022).

Jenderal bintang empat itu menyampaikan, tindakan tegas itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” ujarnya.

Bahkan, ia tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya. Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas,” tegasnya.

Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau anggota lakukan maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri,” pesannya.

Untuk seluruh anggota Polri, ia meminta agar saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan.

“Seperti kata pepatah ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja,” diibaratkannya.

Dan ia juga mengatakan tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

“Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi Polri di Indonesia,” pesan Sigit. []

You May Also Like