Jema’ah Haji Apakah Dilabel Haji Mabrur/Mabruroh atau Haji Mabur

ARASYNEWS.COM – Fase pemulangan jema’ah haji untuk gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air adalah tanggal 4-18 Juli 2023 dan untuk gelombang II adalah tanggal 19 Juli – 3 Agustus 2023. Dan jema’ah Haji dilabel sebagai haji mabrur sebagaimana yang diharapkan jema’ah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

Untuk diketahui, ‘mabrur’ memang mudah terucapkan akan tetapi sulit untuk didapat.

Pengertian bagi haji mabrur.
Pertama, haji mabrur adalah haji yang manasik atau pelaksanaannya dilakukan dengan baik dan benar sesuatu tuntunan dan contoh dari Rasulullah SAW. Mabruroh adalah disematkan untuk perempuan.

Kedua, haji mabrur berarti maqbul atau diterima, yang mengandung arti ibadah haji yang dilaksanakan oleh orang tersebut, karena dilakukan sesuai tuntunan dan contoh Rasulullah SAW dan diterima oleh Allah SWT.

Haji merupakan rukun Islam yang ke-5 dan Allah SWT mewajibkannya atas orang-orang yang mampu. Melaksanakan ibadah haji ini termasuk salah satu amal yang paling afdhal.

Hal tersebut dijelaskan di dalam Kitab Fiqhul Islam Wa Adilathuhu Juz 4 karya Wahbah Az-Zuhaili yang bersandar pada hadits oleh Bukhari dan Musim dari Abu Hurairah RA,

سُئِلَ رَسُولُ الله : أَيُّ الْأَعْمَالَ أَفْضَلُ؟ قَالَ إِيْمَانَ باللهِ وَبِرَسُولِهِ، قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: جَهَادٌ فِي سَبِيلِ اللهِ، قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌ مَبْرُورٌ

Artinya: “Rasulullah SAW pernah ditanya, ‘Amal apa yang paling afdhal?’ Beliau menjawab, ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Beliau ditanya lagi, ‘Setelah itu amal apa?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.’ Beliau ditanya lagi. ‘Selanjutnya apa?’ Beliau menjawab, ‘Haji yang mabrur.'”

Sebagaimana riwayat yang tertera dalam buku Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali, ratusan ribu jiwa yang berangkat ke Tanah Suci, hanya beberapa orang yang benar-benar meraih haji mabrur. Bahkan siapa sangka pula, ada yang meraih haji mabrur padahal yang bersangkutan sama sekali tidak kesana, gagal berangkat lantaran menyerahkan ongkos hajinya untuk memberi makan orang miskin. Sebagaimana kisah Abdullah Ibn al-Mubarak dalam riwayat yang lain. Tapi entah benar atau tidaknya hak itu.

Rasulullah ﷺ pernah menyatakan bahwa tekad dan niat dapat menjadi sebab diraihnya kebaikan yang sempurna, meskipun perbuatan itu sendiri belum dilakukan:
“Maka siapa saja yang bertekad untuk melakukan kebaikan sementara ia belum sempat untuk mewujudkannya Allah SWT telah menuliskannya sebagai sebuah kebajikan yang sempurna (sama seperti telah melaksanakannya)”.

Dalam Kitab Lisan al-Arab, mabrur dapat berarti baik, suci, dan bersih dan juga berarti maqbul atau diterima. Dalam pengertian pertama, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti berkata kotor, berbuat fasik atau mengganggu orang lain, tak terkecuali menyuap orang untuk memudahkannya melakukan sesuatu seperti mencium hajar al-aswad. Termasuk dalam pengertian pertama ini adalah menggunakan harta yang halal untuk ongkos dan biaya perjalanan ibadah.

Dalam arti yang kedua, mabrur berarti maqbul atau diterima.Haji mabrur berarti telah melakukan tata cara ibadah atau manasik haji sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Sunnah Rasulullah ﷺ, memperhatikan berbagai syarat dan rukunnya serta hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berhaji.

Dari kedua pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud haji mabrur adalah haji yang diterima dan diridhoi oleh Allah SWT karena ibadah hajinya telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih.

Tetapi sulit untuk menyebut setiap orang yang kembali dari melaksanakan ibadah haji telah meraih haji mabrur. Sebab predikat haji mabrur seperti halnya pahala, hanya Allah SWT yang tahu. Tak ada sertifikat tertulis yang dapat ditunjukkan sebagai bukti keberhasilan meraih “haji mabrur” seperti secarik kertas ijazah pada lembaga-lembaga pendidikan.

Begitupun mabrur bukan tidak dapat diukur. Informasi dari sumber-sumber agama Islam telah menyebut beberapa indikator kemabruran ibadah haji.

Dalam sebuah hadisnya yang terkenal, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani, Rasulullah ﷺ bersabada:
“dari Jabir RA, dari Nabi Muhammad ﷺ berkata, “haji yang mabrur tiada balasannya kecuali surga”. Lalu beliau ditanya, “apa tanda kemabrurannya ya Rasul?” Rasul bersabda, “memberi makan orang yang kelaparan, dan tutur kata yang santun,” (HR. Ahmad dan Thabraniy, dan lainnya).

Imam Nawawi dalam kitabnya “al-Idhah fi Manasik al-hajj wal Umrah” menegaskan: Haji yang mabrur adalah yang mengantarkan pelakunya kepada perubahan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya (terutama peningkatan ibadah)

Indikator pertama kemabruran ibadah haji yang dilakukan adalah tumbuhnya kepedulian sosial yang tinggi, yang dalam hadis di atas terungkap dalam kalimat “memberi makan orang yang kelaparan”. Frasa “memberi makan orang yang kelaparan” ini dapat dipahami dalam artian yang luas dalam bentuk memberikan berbagai bantuan sosial.

Bisa berarti memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang putus sekolah; rajin bersedekah kepada para fakir miskin; suka bergotong royong untuk kemaslahatan bersama. Orang-orang yang kembali dari tanah suci dan meraih haji yang mabrur akan menjadi pribadi-pribadi dermawan. Lebih mendahulukan kepentingan umum ketimbang kepentingan dirinya sendiri.

Bahkan pada tingkatnya yang paling sempurna adalah rela memberikan bantuan kepada orang lain, padahal dirinya juga membutuhkan sesuatu yang diberikan itu.

Indikator yang kedua adalah tutur kata yang santun. Tutur kata yang baik menjadi syarat terjalinnya hubungan yang harmonis di tengah masyarakat. Sebab seringkali perselisihan dipicu oleh kata-kata yang tak patut terucap dan menyakiti orang lain. Karena itu, mereka yang meraih haji mabrur tampak pada tutur katanya yang santun. Berusaha menjaga perasaan orang lain.Tidak ingin menang sendiri dalam tiap pembicaraan. Atau dalam ungkapan yang lebih tegas dapat dinyatakan bahwa para peraih haji mabrur adalah pribadi-peribadi yang berakhlak mulia.

Indikator ketiga adalah adanya peningkatan gairah beribadah sekembalinya dari tanah suci. Mereka yang meraih haji mabrur akan semakin rajin ke masjid untuk sholat berjama’ah ataupun menghadiri berbagai kegiatan keagamaan. Sebab selama mereka di tanah suci telah melatih dirinya untuk terus menurus sholat berjama’ah di masjid. Bahkan datang lebih awal dari jadwal waktu sholat berjama’ah. Sampai-sampai rela berlari-larian dan berdesak-desakan untuk meraih tempat yang utama di dalam masjid seperti di Raudhah.

Sayangnya, sejauh yang teramati dari para jama’ah yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci, tak sedikit dari mereka yang bersikap tidak sepatutnya dalam pelaksanaan ibadah haji. Memonopoli tempat sholat di Raudhah dan keengganan memberikan tempat kepada jama’ah lain yang antri berdiri, yang juga ingin merasakan sholat dan munajat di tempat itu. Ataupun berdesak-desakan dan saling sikut hingga melukai orang lain sewaktu akan mencium hajar al-aswad. Seolah mereka gagal menangkap pesan intrinsik dalam rangkaian ritual ibadah haji, untuk tidak bertengkar, berkata-kata yang tak layak, dan untuk tidak menyakiti orang lain sebagaimana yang tercermin dalam larangan-larangan saat mereka berihram.

Disaat kembali ke tanah air, masih banyak masjid yang sepi dari sholat berjama’ah, khususnya di waktu shubuh. Padahal, sewaktu di tanah suci para jama’ah seolah-olah menjadi orang yang paling merugi manakala tertinggal sholat berjama’ah, khususnya saat melewatkan berjama’ah sebanyak 40 waktu di Masjid Nabawi. Bahkan mereka sanggup datang lebih awal dan berdiri dengan sabar menunggu pintu Masjid Nabawi terbuka pukul 03.00 pagi.

Cukup besarnya ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat juga jadi indikasi lain betapa haji yang mereka lakukan tak cukup berpengaruh pada perubahan sikap mereka dalam merespon pendiritaan kaum dhu’afa (fakir dan miskin). Semestinya, ratusan ribu jama’ah Indonesia yang kembali dari tanah suci menjadi suatu kekuatan perubahan sosial yang cukup signifikan. Seperti halnya dulu, para jama’ah haji berhasil menjadi kekuatan perubahan sosial yang penting dalam mendorong lahirnya perjuangan kemerdekaan di tanah air ini.

Selama ini, pelajaran manasik haji yang diberikan memang terlalu menitikberatkan pada tata cara penyelenggaraan ritual haji.Padahal perkara ubudiyah ini pada prakteknya di lapangan akan mudah. Mengingat semua orang di tanah suci akan melakukan pola-pola ibadah yang sama. Thawaf tujuh kali mengitari ka’bah, berlari-lari kecil dari bukit shafa menuju marwa, wukuf di Arafah, melontar jumrah di Mina, serta menggunting rambut atau tahallul, kesemuanya adalah rangkaian ibadah yang akan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jama’ah dari segala penjuru dunia yang ada di tempat itu. Tak akan ada kekeliruan selama jama’ah mau mengikuti arahan yang ada. Adapun doa-doa dan bacaan tiap rangkaian ibadah haji bukanlah suatu kemutlakan yang tak dapat diganti dengan sebait doa atau zikir yang lain.

Ternyata meraih haji mabrur itu tidak hanya tergantung dalam rangkaian ritual ibadahnya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah penghayatan dari pelaksanaan ibadah itu sendiri yang dapat melahirkan perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari sekembalinya dari tanah suci. Kemabruran diukur bukan saja sejauh mana kita makin saleh secara individual tetapi yang terpenting saleh secara sosial. Mungkin kita perlu mempertimbangkan sindiran Ibn Athaillah al-Sakandary, seorang ulama sufi yang cukup populer dengan karyanya al-Hikam, agar jangan sampai kita terjebak dalam ibadah yang dilandasi hawa nafsu. Seperti apa itu? Ternyata keinginan kita berkali-kali ke tanah suci, sementara masih ada tetangga yang berada dalam kesulitan ekonomi adalah pertanda ibadah yang masih dilandasi hawa nafsu.

Wallahu a’lam

[]

Source. Islampos.com

You May Also Like