Ini Penjelasan Pembunuhan Dalam Perspektif Islam

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

Artinya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa: 93)

ARASYNEWS.COM – Tidak satupun agama di dunia ini yang menghalalkan pembunuhan. Tujuannya agama adalah untuk perdamaian, kasih sayang, toleransi, dan mengatur tatanan sosial yang baik.

Sejak awal penurunannya sudah ditegaskan bahwa Islam mengemban visi kerahmatan.

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS: al-Anbiya:107).

Sehingga hampir tidak ditemukan pembenaran kejahatan dalam ajaran Islam.

Perlu digarisbawahi, bila ada sekelompok orang melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan Islam, ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan itu bertentangan dengan filosofi ajaran Islam.

Dalam Al-Qur’an dikatakan,

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (QS. al-Maidah: 32)

Ayat ini adalah salah satu contoh kecaman yang disampaikan umay Islam atas setiap pembunuhan yang dilakukan dengan semena-mena.

Membunuh satu orang manusia ditamsilkan dengan membunuh semua manusia. Karena setiap manusia pasti memiliki keluarga, keturunan, dan ia merupakan anggota dari masyarakat.

Hadist riwayat al-Bukhari dan Muslim juga menjelaskan membunuh satu orang, secara tidak langsung akan menyakiti keluarga, keturunan, dan masyarakat yang hidup di sekelilingnya. Maka dari itu, Islam menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik

Kelak pelaku pembunuhan akan mendapatkan balasan berupa neraka jahanam, terkandung dalam an-Nisa: 93.

Aturan ini tentu tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja dan bukan berati non-muslim dihalalkan darahnya, karena rahmatan lil alamiin yang dibawa Islam tidak hanya untuk orang Islam semata, tetapi untuk seluruh ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dalam hadis riwayat al-Bukhari disebutkan,
“man qatala dzimmiyan lam yarih ra‘ihah al-jannah, orang yang membunuh seorang dzimmi”
Artinya: non-muslim yang berada dalam perjanjian keamanan, maka ia tidak akan mencium aroma surga.

Hadis ini ialah salah satu landasan larangan membunuh non-muslim dalam Islam. []

You May Also Like