ARASYNEWS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tidak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.
Obat sirup tersebut diketahui telah ditarik dari Gambia, Afrika setelah ditemukannya kasus kematian anak karena gagal ginjal akut. Sudah puluhan anak yang meninggal yang diduga diakibatkan mengkonsumsi obat tersebut.
“Terkait obat sirup yang ada di Gambia dan produksi India tidak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, karena memang tidak terdaftar di BPOM dan tidak teregistrasi masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Kepala BPOM dikutip dalam keterangannya pada Rabu (19/10/2022).
Adapun obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
“Merk-merk itulah dicurigai, dalam pengawasannya tidak ada ditemukan,” dikatakan BPOM.
Sebelumnya imbauan larangan sementara mengkonsumsi obat sirup sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.
Sampai kemarin Kemenkes mencatat sudah 49 anak meninggal akibat penyakit yang kemudian dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Rinciannya 25 kasus kematian dilaporkan di DKI Jakarta. Kemudian 11 kasus kematian di Bali, satu kasus kematian di Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuh kasus kematian di Sumatera Utara, dan lima kasus kematian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hanya saja kasus kematian ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. []