Gubri Terbitkan Aturan Untuk Kegiatan yang Timbulkan Keramaian, Tapi Dilanggar Sendiri

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala-kepala perangkat di daerah di lingkungan provinsi Riau telah mendapat surat edaran (SE) yang diteken Gubernur Riau Syamsuar. SE dengan nomor 95/BKD/2022 ini berisi tentang larangan mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan atau open house Idul Fitri 1443 H bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa pandemi Covid-19.

Ada dua poin yang tertulis dalam SE tersebut untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Adapun intinya adalah untuk kerumunan yang ditimbulkan.

Namun, dinilai Gubri Syamsuar sendiri terkesan melanggar aturan yang diterbitkannya. Ia sendiri malah turun dan berkeliling ke daerah-daerah untuk melakukan Safari Ramadhan. Dan terlihat diberbagai tempat yang ia kunjungi itu, ia juga membawa rombongan perangkatnya. Dan alhasil, terlihat juga menimbulkan keramaian. Ini terkesan berbanding terbalik dengan aturan yang ia terbitkan itu.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan, terkait apa yang dilakukan dan disampaikan Gubri Syamsuar ini memberikan tanggapan. Mardianto Manan mengatakan bahwa inti dari SE tersebut tentulah untuk mengurangi kerumunan, dan safari Ramadhan salah satu kegiatan yang juga membuat kerumunan selain Buka bersama dan Open House di Idul Fitri.

“Jika intinya untuk mengurangi kerumunan, tapi dilanggar sendiri aturannya. Berbiak puasa bersama, open house, safari Ramadhan, itu kan juga menimbulkan kerumunan,” kata Mardianto Manan, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (9/4).

“Inti SE itu kan mengurangi titik kumpul sebenarnya. Harusnya konsisten. Kalau memang tak boleh buka puasa bersama, kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang juga tak boleh,” kata dia.

Ia menyarankan agar Gubri Syamsuar juga memberikan contoh. Jika aparaturnya ditekankan tidak boleh buka puasa bersama dalam artian untuk mengurangi kerumuman, maka harus dilakukan konsistensi yang sama.

“Jadi harusnya dievaluasi itu. Jika SE itu sudah keluar di hari kelima Ramadan, sementara jadwal (safari Ramadan) sudah diatur, maka perlu dievaluasi lagi, untuk menyingkronkan antara SE dengan hal yang kita lakukan. Karena tampaknya overlaping juga antara imbauan dengan kenyataan kelakuan yang kita lakukan, takut nanti tak didengarkan masyarakat,” terangnya.

Hingga kini, pasca diterbitkan aturan itu, Gubri Syamsuar masih sibuk datang berkunjung dengan membawa rombongannya mendatangi sejumlah daerah di Riau. Dan terlihat kunjungannya itu disambut banyak pihak di daerah-daerah di Riau. []

You May Also Like