
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang ditargetkan selesai pada 20 April 2022 mendatang. Jalan tol ini nantinya bakal dapat dilewati kendaraan untuk mudik lebaran.
Untuk saat ini, pembangunan tol Pekanbaru-Bangkinang hanya tersisa pada jalan akses menuju ke jalan nasional, yang berada di Sungai Pinang depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
“Kami tinggal menyelesaikan yang menuju ke akses jalan nasional depan SPN itu saja. Target kami tanggal 15 sampai 20 April sudah selesai,” kata Bambang, dalam keterangannya, Ahad (10/4/2022).
“Saat ini, tengah digesakan pekerjaan pembangunan rigit sepanjang lebih kurang 200 meter dan pengaspalan jalan rigit tol Pekanbaru-Dumai sepanjang sekitar 400 meter. Itu pengaspalan rigitnya saja,” terang dia.
Disinggung apakah jalan tol Pekanbaru-Bangkinang bisa difungsionalkan saat Lebaran, Bambang mengaku belum bisa memastikan. Sebab kewenangan penetapan jadwal uji coba dan fungsional tol sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
“Namun untuk fungsional kita menunggu arahan pusat. Yang jelas tugas kami melaporkan progresnya, termasuk jika nanti sudah selesai langsung kita laporkan. Sedangkan untuk fungsionalnya kita ikut kebijakan dari pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang menyatakan, diperkirakan pada mudik Lebaran tahun ini jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dibuka.

Ditempat terpisah, Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan menyebutkan untuk ruas tol Pekanbaru-Bangkinang ditargetkan dapat dilewati kendaraan saat lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Insya Allah, saat Lebaran jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dipakai,” kata Job Kurniawan, dalam keterangannya.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pekerjaan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang tinggal sedikit lagi. Kalau tak salah tinggal penyelesaian akses jalan menuju jalan nasional saja,” sebut dia.
Ruas jalan tol yang menghubungkan Pekanbaru-Bangkinang ini adalah sepanjang 40 kilometer. Sebelumnya mendapat kendala pada wilayah hutan.
Untuk gerbang pintu tol ini yang di Sungai Pinang adalah pintu tol sementara. Dan nantinya akan dipindahkan tidak jauh dari perbatasan Kotamadya Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. []