ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar berubah pikiran, tidak lagi larang masyarakat di Riau untuk mudik lebaran untuk perjalanan lokal di Riau.
Sebelumnya, dua hari yang lalu, ia sempat melarang mudik lokal. Dan mengerahkan seluruh petugas agar menindak masyarakat yang mudik. Hal ini dipicu karena tingginya kasus harian Covid-19 di Riau.
Izin mudik lokal disampaikan Gubri Syamsuar seusai rapat dengan pejabat Riau di bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).
“Mudik lokal bisa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau sakit, ya, tidak boleh,” tegas Syamsuar, Rabu (21/4/2021)
Salah satu alasan yang disebutkan Gubri adalah karena banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya sehingga mereka yang ingin mudik harus memenuhi beberapa persyaratan.
“Sama seperti tahun lalu, kan ada adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh, Pekanbaru ke Kuantan Singingi,” terang Syamsuar.
Sementara untuk mudik nasional dari luar daerah ataupun sebaliknya, Syamsuar memastikan tetap ikut kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina pada tempat-tempat yang telah ditentukan baik di kota Pekanbaru ataupun di kabupaten/kota.
“Kalau ada pelanggar mulai tanggal 6 ini, kami siapkan bekas SPN Polda Riau di Rumbai. Kalau melanggar kita tempatkan di sana, dikarantina, kabarnya tempat itu banyak hantunya,” kata Syamsuar.
“Tapi, intinya kita harapkan agar mereka tidak pulang. Pekanbaru sekarang sudah zona merah. Tentang hal ini, besok kita bahas sama majelis ulama dan Pemko karena Pekanbaru ini yang jumlahnya meningkat positif Covid-19,” kata dia.
“Saya tahu mereka sayang sama orang tuanya. Tentunya taati aturan ini untuk menyelamatkan keluarga kita semua,” tambah Gubri Syamsuar.
Diketahui, Pemprov Riau awalnya memberi izin mudik lokal bagi masyarakat Riau. Izin mudik itu kemudian dibatalkan seusai rapat bersama membahas perkembangan kasus Covid-19 di Riau.
Terbaru, Syamsuar memberikan izin mudik lokal bagi masyarakat dengan beberapa syarat. Salah satunya harus sehat jasmani saat akan mudik.
Ia juga menyebutkan, selain petugas Covid-19, juga akan menempatkan tim medis di beberapa titik untuk mengecek kesehatan masyarakat. []