Aturan Diubah Presiden, Daftar Harga Baru BBM

ARASYNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres tersebut sekaligus mengubah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ketentuan serupa.

Intinya, aturan terkait formula penetapan harga eceran BBM se-Indonesia diubah.

PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan distribusi BBM belum memberikan konfirmasi perihal harga yang diatur untuk implementasi Perpres 69 tahun 2021

Pertamina masih menunggu aturan turunan dari pihak terkait sebagai acuan kebijakan. Bisa jadi lewat Peraturan Menteri atau aturan turunan lainnya.

“Saat ini terkait Perpres tersebut, SH Commercial and Trading menunggu aturan turunannya sebagai acuan untuk pelaksanaan,” papar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Putut Andriatno sebagaimana dikutip dari idxchannel, Ahad (22/8/2021).

“Jadi, belum ada rencana perubahan harga BBM dengan adanya aturan yang baru itu. Belum ada info mengenai perubahan itu. Pertamina sendiri terakhir kali mengumumkan update terbaru harga BBM-nya di bulan April 2021 yang lalu,” ungkap Putut.

Meski demikian, perseroan sudah melakukan penyesuaian harga BBM umum sejak April 2021 lalu. Langkah itu untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, Jenis Bensin dan Minyak Solar.

Pada periode itu, harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Sumatera Utara karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah setempat dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen.

Adapun penyesuaian harga yang sudah ditetapkan yang dilansir dari website Pertamina sebagai berikut untuk 7 provinsi

  1. Aceh
    Pertalite Rp 7.650
    Pertamax Rp 9.000
    Pertamax Turbo Rp 9.850
    Pertamax Racing Rp 44.500
    Dexlite Rp 9.500
    Pertamina Dex Rp 10.200
    Solar Non-Subsidi Rp 9.400
    Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  2. Sumatera Utara
    Pertalite Rp 7.850
    Pertamax Rp 9.200
    Pertamax Turbo Rp 10.050
    Pertamax Racing Rp 44.500
    Dexlite Rp 9.700
    Pertamina Dex Rp 10.450
    Solar Non-Subsidi Rp 9.600
    Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  3. Sumatera Barat
    Pertalite Rp 7.850
    Pertamax Rp 9.200
    Pertamax Turbo Rp 10.050
    Pertamax Racing Rp 44.500
    Dexlite Rp 9.700
    Pertamina Dex Rp 10.450
    Solar Non-Subsidi Rp 9.600
    Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220
  4. Riau
    Pertalite Rp 7.650
    Pertamax Rp 9.400
    Pertamax Turbo Rp 10.250
    Dexlite Rp 9.900
    Pertamina Dex Rp 10.650
    Solar Non Subsidi Rp 9.800
    Minyak Tanah Non Subsidi Rp 11.220
  5. Kepulauan Riau
    Pertalite Rp 8.000
    Pertamax Rp 9.400
    Pertamax Turbo Rp 10.250
    Dexlite Rp 9.900
    Pertamina Dex Rp 10.650
    Solar Non Subsidi Rp 9.800
    Minyak Tanah Non Subsidi Rp 11.220
  6. Kodya Batam (FTZ)
    Pertalite Rp 8.000
    Pertamax Rp 9.200
    Pertamax Turbo Rp 10.050
    Dexlite Rp 9.700
    Pertamina Dex Rp 10.450
    Solar Non-Subsidi Rp 9.600
    Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 10.220
  7. Jambi
    Pertalite Rp 7.850
    Pertamax Rp 9.200
    Pertamax Turbo Rp 10.050
    Dexlite Rp 9.700
    Pertamina Dex Rp 10.450
    Solar Non-Subsidi Rp 9.600
    Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

[]

You May Also Like