Akankah PPKM Diperpanjang? Ini Arahan Presiden Jokowi

ARASYNEWS.COM – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021).

Dan dalam informasi yang disampaikan, pembatasan ini akan dilakukan perpanjangan. Dalam data untuk kelanjutannya ada 45 kabupaten kota yang akan diberlakukan PPKM level 4.

Kemudian untuk PPKM level 3 ada sebanyak 292 kabupaten kota yang akan diberlakukan. Dan 49 kabupaten kota yang akan berlakukan PPKM level 2.

Perpanjangan pembuatan ini akan berlaku selama 14 hari yakni mulai pada esok hari, Selasa (24/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).

Presiden Jokowi mengatakan hal ini diberlakukan karena virus corona sangat sulit diprediksi. Pemerintah meminta agar semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/ketersediaan tempat tidur) di sejumlah wilayah.

Menyadur covid19.go.id pada Ahad (22/8/2021) siang, di Indonesia kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan. Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Jokowi juga meminta agar program vaksinasi juga harus dipercepat dan diharapkan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.

Dikatakannya, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

Hingga Senin (23/8/2021) siang ini. belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM ini. Pemerintah hanya menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai. Jadi, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak. []

You May Also Like