Akan Diresmikan 26 Februari, Ini Penjelasan Bank Emas dan Apakah Diharuskan?

ARASYNEWS.COM – Pendirian bank emas untuk di Indonesia akan dimulai pada 26 Februari 2025. Bank ini dihadirkan untuk pengelolaan emas di dalam negri dan meningkatkan cadangan devisa dan juga ditawarkan investasi emas baru bagi masyarakat.

Pembentukan bank khusus emas ini merupakan gagasan Presiden Prabowo untuk meningkatkan pengelolaan komoditas emas di dalam negeri.

Dikatakan Prabowo, bank ini akan menjadi pusat penyimpanan emas yang bisa digunakan oleh individu, perusahaan, hingga eksportir sebagai bentuk investasi yang lebih aman.

Dengan adanya bank emas ini, pemerintah Indonesia berambisi untuk memiliki sistem penyimpanan dan perdagangan emas yang lebih terstruktur serta mengurangi ketergantungan pada bank luar negeri.

Penjelasan Bank Emas

Bank Emas atau bullion bank merupakan lembaga keuangan yang berfokus pada penyimpanan, pengelolaan, dan perdagangan emas. Konsep ini sudah diterapkan di beberapa negara, tetapi untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki lembaga resmi yang khusus menangani transaksi perdagangan emas dalam negeri.

Bank Emas berfungsi seperti bank konvensional, tetapi bukan dalam bentuk uang rupiah, nasabah dapat menyimpan emas fisik atau digital yang dapat digunakan sebagai instrumen investasi maupun transaksi.

“Selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,. Kita akan membentuk bank emas,” kata Prabowo, dikutip dari liputan6, Rabu (19/2).

Mengapa Indonesia Membutuhkan Bank Emas?

Selama bertahun-tahun, emas yang ditambang di Indonesia lebih banyak mengalir ke luar negeri tanpa adanya sistem penyimpanan yang memadai di dalam negeri. Hal ini membuat Indonesia kehilangan peluang untuk mengelola aset emas sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.

Dalam keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Bank Emas dapat menjadi opsi yang menguntungkan bagi eksportir emas di dalam negeri. Dengan adanya fasilitas ini, mereka tidak lagi perlu menyimpan emas di luar negeri, sehingga transaksi emas bisa memberikan manfaat lebih besar bagi ekonomi nasional.

“Sekarang (kalau) luar negeri, hasil emas adanya diproduksi (di dalam negeri), ditaruh di luar negeri. Jadi masuk ke Indonesia cuma dapat tolling-nya saja,” kata Airlangga, dikutip Rabu (19/2)

Saat ini diketahui hanya Pegadaian dan BSI yang menjadi pengelola Bank Emas. Dlam operasionalnya, pemerintah telah menunjuk PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai pengelola utama Bank Emas pertama di Indonesia.

Kedua lembaga ini dipilih karena sudah memiliki pengalaman dalam layanan penyimpanan dan transaksi emas.

Pegadaian selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan yang aktif dalam layanan tabungan emas dan gadai emas, sementara BSI memiliki sistem perbankan syariah yang dapat diintegrasikan dengan konsep investasi emas.

Dengan menggandeng kedua institusi ini, pemerintah berharap Bank Emas dapat berjalan secara optimal dengan dukungan infrastruktur yang sudah tersedia.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan regulasi tambahan guna memastikan bahwa sistem penyimpanan emas di dalam negeri tetap aman, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton,” ujar Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

Tentang Bank Emas

Bank Emas adalah lembaga keuangan yang menyediakan layanan penyimpanan dan transaksi emas dalam bentuk fisik maupun digital.

Bank Emas pertama di Indonesia dijadwalkan akan diresmikan pada 26 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Manfaat bank Emas, nasabah dapat menyimpan emas dengan aman, mendapatkan akses jual beli yang transparan, serta menggunakan emas sebagai jaminan pinjaman.

Nantinya, pemerintah menunjuk PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai pengelola utama Bank Emas pertama di Indonesia.

Terkait keamanan, diklaim Bank Emas dilengkapi dengan sistem penyimpanan yang aman, regulasi ketat, serta fasilitas digital yang memastikan transparansi dalam setiap transaksi.

[]

You May Also Like