Keyakinan Orang Zaman Dahulu, Meletakkan Uang di Dalam Tanah di Bawah Rumah

ARASYNEWS.COM – Uang pada zaman dahulu bukan berbentuk sebagai uang kertas, melainkan berbentuk logam. Uang yang dipergunakan sebagai alat tukar pada zaman dahulu dikatakan sebagai benda yang berharga dan bernilai karena dahulu kala terbuat dari emas dan perak.

Berbagai cara dilakukan orang agar uang dapat aman dan terjaga, salah satunya dengan menyimpannya di dalam peti kayu, dan bahkan ada juga yang menyimpannya di bawah rumah di dalam tanah karena dirasakan lebih aman.

Meletakkan uang di dalam tanah dapat mudah dilakukan karena pada zaman dahulu banyak rumah berbentuk panggung yang terbuat dari kayu.

Bahkan ada juga dibeberapa daerah yang bahkan menggunakan uang logam pada kaki rumah. Salah satu daerah yang masyarakatnya melakukan ini adalah oleh masyarakat Suku Talang Mamak, salah satu suku asli di Provinsi Riau.

Secara filosofis, ternyata ada makna yang dalam yang memang fundamental terkait hal tersebut. Uang logam diletakkan di kaki rumah untuk menjaga si pemiliknya dari sikap buruk.

Dalam contoh kasus, seorang anak meminta uang kepada orangtuanya. Namun pada saat itu orangtuanya sama sekali tidak memiliki uang di saku, dompet, maupun di lemarinya. Dalam kondisi itu orangtua tidak boleh mengatakan “kaper” yang artinya tidak ada. Apalagi mengatakan ungkapan yang setingkat lebih parah seperti menyumpah yaitu “kaper haram” atau tidak ada sama sekali. Artinya orangtua tidak boleh mengatakan dirinya tidak punya uang, sebab ia tahu bahwa mereka sebetulnya masih ada uang yang diletakkan di bawah kaki rumah.

Adapun bahasa yang tepat untuk situasi ini adalah menggunakan kata “mumpak” yang artinya “tidak ada tapi ada”. Dengan menggunakan kata “mumpak”, si pemilik rumah terhindar dari sikap kufur atau tidak bersyukur.

Uang koin di kaki rumah menjadi semacam pengingat bagi si pemiliknya agar selalu bersyukur. Dengannya mereka tidak boleh sampai terucap tidak ada uang. Sikap bersyukur pada akhirnya akan mendorong optimisme dalam bekerja dan melapangkan rezeki si pemilik rumah. Sebab ia akan selalu ingat akan rezeki yang melimpah dari sang Pemurah dan Pemberi Rezeki.

Di Talang Mamak, dahulunya sebelum mendirikan rumah adalah melakukan pemancangan tiang pertama atau yang disebut sebagai tiang tuha. Sebelum tiang ini ditancapkan dalam tanah, diletakkan uang logam pada lubang yang akan ditancapkan tiang tersebut. Ini diyakini membawa rezeki. (Disadur dari artikel petabelitung yang dikutip dalam buku “balantak tak nampak ala Talang Mamak”.

Didaerah lain, yang dilakukan warga desa Meranjat Provinsi Sumatera Selatan, pada kaki rumah panggung juga ditanamkan uang-uang logam, nominal uangnya juga harus sama tiap tiang. Jika nominal uang semakin besar maka menurut masyarakat ini maka rumah tersebut akan kuat. Yaitu pilihan terhadap uang logam dikarenakan uang logam apabila ditanam tidak akan cepat berbaur dengan tanah persepsi inilah yang membuat masyarakat Meranjat memilih uang logam sebagai salah satu syarat mendirikan rumah panggung ini,

Sementara itu, dalam kebudayaan Betawi, melakukan hal ini dipercaya dapat mendatangkan rezeki bagi penghuni rumah.

Kemudian, bagi masyarakat Jawa, menggunakan uang logam di bawah kaki tiang rumah, dipercaya sebagai penolak bala. Dan bagi masyarakat di Yogyakarta, dilakukannya ini agar pada purus tiang yang masuk ke dalam lubang purus pada ompak, yakni tiang tidak mudah keropos. Serta juga sebagai keyakinan agar kelak akan mendatangkan cahaya.

[]

You May Also Like