Temuan Kasus Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang, Ini Saran DKP Riau

ARASYNEWS.COM, KAMPAR – Temuan kasus ikan-ikan mati di keramba milik peternak ikan di kawasan waduk PLTA Koto Panjang menimbulkan kerugian.

Disebutkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud, kematian ini dikarenakan virus dan bakteri. Virus ini muncul dari gen pada bibit ikan.

Peternak ikan keramba diminta untuk tidak lagi menggunakan bibit ikan ilegal.

“Hasil dari temuan satgas kesehatan ikan, telah merekomkan beberapa rekomendasi, khususnya ke peternak keramba di Kampar, agar mereka menggunakan bibit ikan yang berlabel legal. Virus yang menjadi salah satu penyebab kematian ikan sudah ada pada bibit awal,” kata Herman, Senin (13/3).

“Direkomendasikan agar menggunakan bibit ikan legal, hanya satu dari beberapa rekomendasi yang diberikan setelah tahapan-tahapan investigasi dan penelitian dilaukan oleh tim,” kata dia

“Cara paling aman agar kasus serupa tidak terjadi kembali, para peternak keramba harus menggunakan bibit-bibit ikan yang bersumber dari tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah,” sarannya.

Dikatakannya juga, Pemprov Riau juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan secara masif kepada para peternak keramba di daerahnya. Yakni dilakukan oleh Pemkab Kampar.

Adapun bentuk pembinaan lain yang dilakukan ke peternak keramba, kata Herman, yakni mengenai kapasitas padat tebar bibit sesuai dengan ketentuan ideal untuk satu keramba.

Herman menyarankan agar jumlah bibit ikan yang ditebar harus seimbang dengan luas ukuran keramba. Karena hasil temuan tim terindikasi yang terjadi itu over kapasitas tebar untuk bibit ikannya. []

You May Also Like