ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau Syamsuar telah melaksanakan rapat finalisasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Rapat itu dilaksanakan pada Senin (13/3/2023) membahas status operasional bandara SSK II Pekanbaru.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai rapat tersebut memaparkan, bahwa banyak keuntungan bagi daerah jika bandara SSK II berstatus internasional. Salah satunya dalam hal mendongkrak investasi ke Riau.
Ia mengatakan investasi ke Riau hingga saat ini terus mengalami peningkatan dengan adanya layanan penerbangan internasional melalui bandara SSK II.
“Dengan status bandara SSK II internasional, maka multiplier effect nya banyak sekali. Terutama terkait investasi, karena investasi ini akan berdampak pada perekonomian nasional dan daerah,” kata Syamsuar.
Dikatakannya, dengan investasi yang terus naik, jumlah tenaga kerja yang terserap juga banyak. Sementara itu, ia mengklaim jumlah pengangguran juga terus menurun.
“Untuk dimaklumi, jumlah investasi terbesar yang masuk ke Riau yakni dari Singapura,” ujarnya.
Rapat itu juga dilakukan secara virtual bersama Kementerian Perhubungan RI.
Sedangkan dari Kementerian Perhubungan telah menyatakan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru tidak masuk dalam bagian untuk dievaluasi.
Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan bahwa fasilitas pendukung yang tersedia di Bandara SSK II Pekanbaru sudah masuk dalam kategori layak untuk sebuah bandara internasional.
Dan sebagaimana diketahui, sampai saat ini Bandara SSK 2 masih menjadi Bandara dengan rute Internasional terbanyak kedua di Regional Sumatera (setelah Bandara Kuala Namu).
Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana akan memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 15 bandara saja. Namun begitu dalam rapat evaluasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dari 15 bandara yang direncanakan hanya 14 bandara saja yang di usulkan tetap berstatus internasional. Dan Bandara SSK 2 Pekanbaru tak termasuk di dalamnya.
Dalam rapat yang dilakukan hari ini, @kemenhub151 memastikan jika status Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim 2 tetap dan tidak ada alasan untuk diturunkan.
Namun begitu keputusan final masih menunggu surat penetapan dari Pusat, terkait 15 bandara internasional yang sampai hari ini belum ada ketetapan apapun dari Pemerintah Pusat. []