Walikota Larang Kegiatan Takbir Keliling di Malam Lebaran Tahun ini

ARASYNEWS.COM, BATAM – Hingga saat ini segala aktivitas keagamaan di bulan Ramadhan masih mendapat izin dari pemerintah Batam. Hanya saja kegiatan dilangsungkan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Batam Kepulauan Riau mengalami peningkatan drastis beberapa hari belakang.

Walikota Batam, HM Rudi menyampaikan pembatasan dan penerapan prokes secara ketat untuk acara keagamaan masih akan diberlakukan hingga Idul Fitri mendatang.

“Kegiatan malam Ramadhan untuk tarawih masih kami perbolehkan, tapi tetap memakai masker,” ujar Walikota, dikutip dari batamnewsonline, Rabu (28/4/2021)

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa tidak ada izin untuk takbiran keliling pada malam Idul Fitri pada tahun ini. Takbiran hanya diperbolehkan di masjid dan mushalla saja. Sedangkan untuk shalat Idul Fitri, Rudi menyebutkan bahwa masyarakat masih tetap boleh menunaikannya secara berjamaah.

“Shalat Ied tetap kami izinkan, baik di masjid ataupun di lapangan. Tapi saran saya kalau boleh di lapangan saja,. Yang tidak diperbolehkan itu, takbiran keliling, tapi jika di masjid – mushalla boleh,” pungkas Walikota Rudi. []

You May Also Like