ARASYNEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menerapkan rekayasa uji coba sistem satu arah (one way) di jalur Lembah Anai menjelang Lebaran 2026, Senin (16/3/2026).
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode arus mudik dan arus balik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menyebutkan, rekayasa lalu lintas tersebut berlaku bagi kendaraan yang melintas di rute Padang–Padang Panjang melalui jalur Lembah Anai maupun sebaliknya.
“Pengaturan arah kendaraan ini berlaku khusus untuk rute Padang-Padangpanjang-Bukittinggi via kawasan Lembah Anai,” ujar Kombes Pol Reza, Senin (16/3/2026).
Jadwal One Way Mudik dan Arus Balik
Penerapan sistem satu arah dilakukan dalam dua periode berbeda selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2026 pada hari yang sama.
Pada periode arus mudik, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada 19 hingga 20 Maret 2026. Sementara itu, pada periode arus balik akan diterapkan pada 22 hingga 24 Maret 2026.
Pengaturan arus kendaraan dilakukan secara bergantian berdasarkan waktu tempuh di jalur tersebut.
Pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, jalur Lembah Anai difokuskan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Padang menuju Padang Panjang dan Bukittinggi.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, satu jalur arus kendaraan dialihkan untuk melayani perjalanan dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Diterangkannya, rekayasa lalu lintas ini sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan selama periode mudik Lebaran 2026.
“Dengan penerapan sistem satu arah secara bergantian ini, diharapkan arus kendaraan di jalur tersebut dapat lebih teratur dan kemacetan dapat diminimalkan.
“Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas pemudik yang melintas di jalur tersebut selama momen Lebaran 2026,” pungkasnya.
Pihak kepolisian Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memperhatikan jadwal pengaturan arus kendaraan di jalur Lembah Anai.
[]