Tidak Pakai MyPertamina, Masyarakat Beli LPG Hanya Pakai KTP Mulai 2023

ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Pertamina akan membatasi pembelian LiquefIed Petroleum Gas (LPG) subsidi atau LPG (elpiji) 3 Kg. Ini agar elpiji dapat tersalurkan dengan tetap sasaran.

Dikatakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, pembatasan yang akan diterapkan nantinya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Nantinya, masyarakat membeli elpiji tidak menggunakan aplikasi MyPertamina. Hanya dengan menggunakan KTP,” kata Irto Ginting dalam keterangan persnya yang dikutip pada Selasa (27/12/2022).

Irto menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap pencocokan antara data pembeli, dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan disinkronkan dengan KTP.

“Saat ini tengah kita cocokkan data pembeli dengan data P3KE. Konsumen juga tidak perlu perlu men-download aplikasi apapun,” terang Irto.

Pembelian LPG 3 kg saat ini baru diterapkan di lima wilayah uji coba. Di mana itu baru diterapkan pada 5 Oktober 2022 lalu.

“Menunjukkan KTP saja untuk dicocokan. Dan ini baru di wilayah uji coba,” jelasnya.

Adapun wilayah yang dimaksudkannya adalah untuk lima kecamatan yang sedang dilakukan uji coba ada di wilayah Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.

Untuk nantinya, Pemerintah memastikan pada 2023 akan mengubah penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini penyaluran LPG 3 kg akan terintegrasi dengan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). []

You May Also Like