ARASYNEWS.COM – Kepolisian RI menyatakan tak ada penyekatan bagi warga yang ingin mudik sebelum diberlakukannya penyekatan pada tanggal 6-17 Mei 2021. Mereka mempersilakan mereka yang akan melakukan perjalanan lintas provinsi dan pulang ke kampung halaman untuk berangkat sebelum tanggal tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Pol Istiono juga menegaskan tidak ada larangan warga pergi ke manapun sebelum tanggal tersebut. Namun mereka harus menaati protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
“Kalau ada yang mudik awal silahkan, petugas tidak akan menghambat,” kata Istiono, Rabu (14/4).
Namun, polisi akan menyekat seluruh jalur mudik di Jawa, Sumatera, dan Bali begitu memasuki tanggal 6 hingga 17 Mei. Kendaraan yang kedapatan mudik akan diputar balik.
“Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kami sekat, hingga tanggal 17 Mei,” katanya.
Ia juga menyebutkan, Polisi juga telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik.
“Mulai saat ini, petugas di lapangan lakukan operasi keselamatan agar mereka tidak mudik pada tangal 6 sampai 17 Mei,” tukas Istiono.
Disebutkannya juga, Kepolisian telah menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh jalur mudik yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Bali. Pos tersebut juga akan berada di jalur alternatif hingga jalan tikus.
“Saya pastikan seluruh jalur sudah kami evaluasi dari pelaksanaan mudik sejak tahun lalu,” pungkas Istiono. []