Terkait Efektivitas, Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua Tidak Tepat Waktu, Ini Keterangan Kemenkes

ARASYNEWS.COM – Penerima vaksin di tanah air menyebutkan masih belum mendapat mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Hal ini lantaran stok vaksin Covid-19 yang sangat terbatas, bahkan di beberapa daerah terjadi kekosongan persediaan.

Alhasil masyarakat pun harus menerima kenyataan jika vaksinasi dosis kedua yang seharusnya mereka dapatkan menjadi tertunda dari waktu yang ditetapkan.

Padahal berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu, guna menciptakan imunitas yang optimal dengan rentang waktu yang telah ditetapkan.

Lantas apakah ada pengaruhnya jika masyarakat terlambat menerima vaksinasi dosis kedua?

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id (5/8/2021), Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasannya bahwa keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua, selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman.

“Tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” kata Siti, dikutip pada Kamis (5/8/2021)

“Artinya, kejadian ini tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama. Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” katanya lagi.

Untuk vaksin Sinovac, disebutkannya, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari. Sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sedangkan bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan.

“Tidak perlu mengulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah terus mendistribusikan dosis vaksin ke 34 provinsi di Indonesia.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal. []

You May Also Like