Tarif Parkir Naik 1 September, DPRD Pekanbaru Protes dan Pertanyakan Dasar Hukumnya

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru telah resmi menaikkan tarif parkir per 1 September 2022. Tarif parkir terbaru ini naik Rp 1.000 dari tarif sebelumnya.

Dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, bahwa kenaikan tarif parkir tepi jalan umum ini beralasan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru untuk kepentingan bersama.

Disisi lain, kenaikan tarif parkir ini mendapat tanggapan dan protes dari DPRD kota Pekanbaru.

DPRD kota Pekanbaru sebelumnya menolak atas kebijakan yang diterbitkan oleh Dishub kota Pekanbaru. Mereka sebenarnya bukan tidak ingin atau setuju menaikkan PAD melainkan masih mempertanyakan dasar hukumnya.

“Saya dan kita menolak kalau soal tarif parkir, dasar menaikkannya itu apa?,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, pada akhir bulan kemarin.

“Dishub Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir ini hanya dengan ‘modal’ Peraturan Wali Kota (Perwako) saja, tanpa merubah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dipakai Kerjasama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) semenjak satu tahun belakangan,” kata dia.

“Harus ada Perda nya, ini kalau kenaikan tarif dilakukan dengan Perwako saja artinya ini melanggar ketentuan yang ada. Dan kalaupun memang bisa dengan Perwako, dasar hukum Perwako ini apa?” kata dia.

Azwendi khawatir ketentuan ini akan digugat masyarakat ke pengadilan lantaran dasar dasar hukumnya tidak jelas.

“Nanti jangan sampai digugat oleh masyarakat lagi, contohnya soal sampah kemarin, digugat dan kita kalah, dan jangan terulang lagi lah, kita malu,” tegas Politisi Demokrat itu.

“Tarif parkir, retribusi, pajak, itu harus memiliki legitimasi yang kuat, dan itu Perda, dan kalau hanya dengan Perwako saya kurang setuju,” sambungnya.

Kedepan, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil langkah studi banding ke Pemerintah Provinsi Riau karena hal ini diberlakukan.

“Kan ini tidak rasional juga kenaikan tanpa Perda nih,” pungkasnya. []

You May Also Like