Tak Ingin Defisit, Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan

ARASYNEWS.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya mengungkapkan rencana yang ada di BPJS Kesehatan. Ia mengatakan nantinya dilakukan penghapusan kelas yang ada saat ini, yakni kelas 1, 2, dan 3. Kelas yang ada ini akan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar cakupan layanannya makin luas.

Adapun tujuan lainnya yang diungkapkan Menkes agar kondisi keuangan di BPJS Kesehatan tak mengalami defisit.

“Kami tidak mau BPJS defisit, harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan layanan standar,” kata Budi.

Budi menambahkan, program JKN nantinya akan dikembangkan berdasarkan kajian kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Meski demikian, Budi mengatakan, saat ini, pihaknya bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih menyusun KDK yang harus memperhitungkan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Budi ingin saat kelas standar atau KRIS itu diterapkan, masyarakat dengan ekonomi rendah dapat mengakses layanan tersebut.

Sementara itu, diketahui pemerintah terus mewacanakan untuk menghapus Kelas BPJS menjadi KRIS program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Targetnya, penghapusan kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dapat diterapkan di seluruh rumah sakit pada 2024. []

You May Also Like