Setelah Tertibkan Tiang Reklame Besar, Sasaran Berikutnya Reklame Kecil

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tiang-tiang reklame dan bando yang tidak berizin milik swasta terus ditertibkan. Keberadaannya mengganggu keindahan kota.

Selain itu, ada juga yang berizin tetapi membahayakan bagi warga. Dan maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan dan memotongnya.

Hingga saat ini, untuk ruas jalan protokol di kota Pekanbaru, yakni jalan Jenderal Sudirman sudah ditertibkan untuk tiang reklame yang berukuran besar. Dan nantinya akan terus ditertibkan menyasar tiang reklame yang kecil.

“Untuk jalan Sudirman sudah kita rampungkan dipotong. Mengganggu keindahan kota,” keterangan Zulfahmi Adrian, selalu Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (21/5/2025).

Total jumlahnya tiang reklame dan bando yang besar ada sekitar 80 buah yang sudah ditertibkan yang sebelumnya ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

“Dari 80 tiang yang ditertibkan, 60 lebih itu kita yang potong. Sisanya itu dipotong mandiri oleh pemilik,” ungkap Zulfahmi.

Dikatakannya juga, penertiban selanjutnya akan dilakukan terhadap reklame berukuran kecil yang mengganggu keindahan, kenyamanan, serta tidak membayar pajak.

“Ini jadi target kami untuk di sepanjang jalan Sudirman. Nanti kami akan lakukan pendataan dulu, baru dilakukan penertiban,” imbuhnya.

“Yang jelas untuk reklame berukuran jumbo atau raksasa, itu hampir semuanya sudah kita tertibkan,” kata Zulfahmi.

Seperti diketahui, penertiban reklame dan bando di Jalan Jenderal Sudirman merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, yang disampaikan Walikota Agung Nugroho, jalur disepanjang jalan Sudirman merupakan jalur hijau sehingga bebas dari tiang reklame dan bando. []

You May Also Like