ARASYNEWS.COM – Masri, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) yang merupakan warga Pekanbaru dapat menghirup udara bebas setelah di tahan dan jalani pemeriksaan selama 26 hari di Polda Metro Jaya.
Ia sebelumnya ditahan karena postingannya di TikToK tentang ‘Orang-orang Pilihan Fredy Sambo’ dan atas laporan dari anggota polisi model A.
Salah seorang pengacara Masril, Mirwansyah, mengatakan Masri bebas lewat Restorative Justice (RJ).
“Iya, Alhamdulillah klien kami Pak Masril sudah bebas murni. Bebas lewat restorativ justice,” ujar Mirwansyah, dalam keterangannya kepada awak media.
Setelah bebas murni dan kasus ditutup, Masril akan langsung pulang menuju ke Pekanbaru. Dan kasus ini menjadi pelajaran dan pengalaman bagi dirinya.
Dikatakannya juga, saat ini kasus yang menjerat Masril sudah ditutup.
Tim pengacara telah bertemu Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah.
Selain itu, polisi yang melaporkan Masril juga telah mencabut laporan. Itu dilakukan usai Masril meminta maaf ke kepolisian.
“Kita apresiasi dan ucapkan terimakasih ke Polda Metro Jaya karena kasus Pak Masril ditutup, sekarang lagi proses administrasi. Pak Masril akan langsung pulang menuju ke Pekanbaru,” katanya.
Pengacara Masril lainnya, Zulkarnain Kadir mengatakan, kasus yang menjerat Masril bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Riau lainnya. Dia mengimbau agar warga lebih memilah dalam menggerakkan jarinya di media sosial.
“Kasus ini menjadi pelajaran kita semua. Kita imbau juga kepada masyarakat hati-hati bermain di media sosial,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan Masril dibekuk dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril dibekuk karena postingan terkait ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron, di akun TikTok pada Minggu (31/7) lalu.
Pada postingan di akun pribadinya, Masril memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890. Dalam postingan tersebut, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline.
Postingannya itu banyak beredar di media sosial. Dan ia ditangkap karena melanggar UU ITE. []