Seorang Jema’ah Haji Dilarang Masuk Arab Saudi dan Dipulangkan ke Tanah Air

ARASYNEWS.COM – Seorang jema’ah calon haji asal kota Mataram inisial MR (laki-laki 60 tahun) ditolak masuk ke Arab Saudi pada musim haji 1447 H / 2026 M. Jema’ah haji itu disebutkan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Lombok yang diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, pada 27 April lalu.

Adapun dipulangkannya jema’ah calon haji tersebut karena lakukan pelanggaran dalam hasil pemeriksaan pihak otoritas Arab Saudi.

Kepala Kanwil Kemenhaj NTB Lalu Muhammad Amin membenarkan bahwa ada satu jema’ah haji asal Kota Mataram Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air setibanya di Madinah, Arab Saudi.

Dikatakan Amin, ditolaknya satu jemaah haji asal Kota Mataram ini menjadi pelajaran bagi calon jemaah haji ke depannya.

Amin menerangkan bahwa pemulangan satu jema’ah itu pada 1 Mei 2026 karena ditolak masuk oleh imigrasi Arab Saudi.

Penolakan ini disebabkan riwayat pelanggaran izin tinggal (overstay) saat umrah tahun 2017, yang terdeteksi sidik jarinya.

Dan karena melakukan pelanggaran itu mengakibatkan jema’ah itu dilarang masuk (blacklist) ke Arab Saudi selama 10 tahun

“Adanya pencekalan ini menunjukkan ketatnya sistem keamanan dan pengawasan independen Arab Saudi, di mana data sidik jari terintegrasi tidak sama dengan data lokal,” jelasnya.

Jema’ah tersebut disebutkan sudah kembali ke daerah asalnya dalam kondisi sehat.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like