Usulan Gerbong Perempuan Dipindahkan Hingga Pemeriksaan Kelayakan Taksi

ARASYNEWS.COM – Dalam data, ada sebanyak 15 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di dekat Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Evakuasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada yang terimpit dan terjepit. Rata-rata mereka berjenis kelamin perempuan yang beralamat di Bekasi, Cikarang, dan sekitarnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan ini diakibatkan adanya gangguan pada jalur perlintasan, sehingga KRL Lintas Cikarang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek. Dan ini juga menyangkut keterlibatan taksi listrik Green SM yang disebutkan mengganggu sistem.

Untuk mendalami kasus ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim khusus

Ditjen Hubdat telah memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM untuk klarifikasi pada Selasa (28/4).

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat kecelakaan tercatat memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026 dan terdaftar melayani taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Meski telah memenuhi aspek administratif, Ditjen Hubdat bakal tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan.

Direktur Jenderal Hubdat, Aan Suhanan, mengungkapkan bakal memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

Disisi lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bergerak cepat mengunjungi para korban insiden maut kereta api di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026). Ini dikarenakan kebanyakan korban adalah perempuan.

Kehadirannya tidak hanya untuk memberikan simpati, tetapi juga membawa evaluasi besar bagi sistem transportasi massal kita.

Melihat fakta memilukan bahwa hantaman lokomotif KA Argo Bromo merobek gerbong belakang yang diisi penumpang perempuan, Menteri Arifah melontarkan usulan radikal.

Ia mengusulkan agar gerbong perempuan perlu dipindah ke tengah, sementara gerbong umum yang juga bisa diakses penumpang laki-laki dipindah di ujung rangkaian kereta.

Solusi ini, dikatakannya menjadi yang terbaik bagi kaum perempuan.

Beliau mengusulkan agar posisi Gerbong Khusus Wanita (GKW) tidak lagi diletakkan di ujung depan dan ujung belakang rangkaian kereta.

Menteri Arifah mengusulkan agar gerbong perempuan dipindah ke bagian tengah, sementara gerbong penumpang laki-laki ditempatkan di posisi paling depan dan belakang sebagai area “benturan” pertama jika terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, penempatan di ujung dilakukan agar tidak terjadi aksi serobot antarpenumpang, namun tragedi ini membuktikan aspek keamanan harus lebih diprioritaskan.

Kunjungan Menteri PPPA ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius memikirkan ulang tata letak keamanan moda transportasi kereta api, khususnya kepada kaum perempuan.

Selanjutnya, Menteri Arifah berupaya melakukan negosiasi dengan perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan keringanan cuti sakit sampai mereka pulih total.

Beliau meminta perusahaan tetap memenuhi hak-hak pekerja dan menjamin posisi mereka tetap aman untuk kembali bekerja setelah sehat, tanpa ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, PT KAI telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para korban sampai benar-benar pulih.

Hingga saat ini, korban yang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tersebut berjumlah 15 orang menurut Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting. Sementara 84 orang lainnya mengalami luka-luka.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like