ARASYNEWS.COM – Seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara meninggal dunia saat turut mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sultra. Dia diduga mengalami sesak napas saat tugas pengamanan yang berlangsung pada Senin (11/4/2022).
“Iya, satu anggota meninggal dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabag ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak, Senin (11/4/2022) dikutip dari inews.
Kendati demikian, dia tidak memberikan detail untuk kronologi dan penyebab kematian perwira pertama tingkat satu Polri tersebut.
“Yang meninggal dari satuan Brimob Polda Sultra, untuk kronologi belum ada informasi kami masih di lapangan,” singkatnya.
Adapun identitas anggota Polri yang meninggal tersebut bernama Ipda Imam Agus Husen.
Diketahui, almarhum menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor DPRD Sultra.
Diduga Ipda Imam mengalami sesak napas saat menjalankan tugas membubarkan massa yang mulai brutal. Saat itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah massa untuk pembubaran. []