Kuota Haji 2022, Kemenag Sampaikan Siapa Saja yang Berangkat dan Biaya Perjalanannya

ARASYNEWS.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan terkait kuota haji di tahun 2022.

Adapun jemaah haji tahun 2022 ini yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada 2020. Dan juga adalah jemaah yang masih berusia di bawah 65 tahun.

“Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020,” tutur Hilman, dari keterangan yang dikutip pada Selasa (12/4/2022).

“Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” imbuhnya.

Terkait aturan pembatasan usia calon jemaah haji, dikatakannya adalah berdasarkan dari Arab Saudi.

“Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia. Ini karena bagaimana pun pandemi terjadi. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan,” jelasnya.

Hilman pun mengungkapkan pihak Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Ia juga menjelaskan adanya aturan protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi yang berbeda di antara jemaah umrah dan haji.

“Dan ini agak berbeda kebijakannya dengan prokes yang ditentukan untuk jemaah umrah. Misalnya dari segi pembuktian perlunya bukti PCR negatif dari jemaah maupun vaksin dan lainnya. Ini agak berbeda dari kebijakan umrah. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan kebijakannya agak berbeda,” terang Hilman.

Ia juga menjelaskan, kementerian terkait dan DPR telah melakukan langkah yang lebih pasti dan lebih terukur terkait pembukaan ibadah haji oleh Arab Saudi.

Hilman mencontohkan yaitu perkiraan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan serta biaya perjalanan yang dibayarkan.

“Terkait dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ini sekaligus kami juga menentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah. Saya kira dalam waktu dekat insyaallah sudah bisa lakukan,” tuturnya.

Kemenag sendiri mengusulkan biaya haji 2022 sebesar Rp 42,5 juta. Usul tersebut lebih murah dari sebelumnya, yakni Rp 45 juta. []

You May Also Like