Selain Kota Padang, Empat Daerah Ini di Sumbar Terapkan ETLE Dalam Bulan ini

ARASYNEWS.COM – Dalam bulan Desember 2022, empat daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal menerapkan sistem Electronic Traffic Llaw Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, empat daerah yang akan menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld adalah Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Bukittinggi.

Untuk saat ini, kata Hilman, para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Lalu Lintas di empat daerah tersebut tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya sistem ETLE Mobile Handheld.

“Kami tidak mau nantinya masyarakat terkejut saat diterapkannya sistem ETLE ini, makanya mulai sekarang seluruh kasat melakukan sosialisasi,” ujarnya.

“Ditlantas Polda Sumbar juga tengah menyiapkan perangkat sistem ETLE Mobile Handheld untuk empat daerah. Kedepannya, selain kota Padang, seluruh kabupaten dan kota di Sumbar bakal menerapkan sistem ETLE Mobile Handheld. Untuk empat daerah ini ditargetkan sebelum akhir bulan ini telah menerapkan sistem tersebut,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya Kota Padang menerapkan sistem tilang penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld, pada Kamis (1/12/2022), dimana secara resmi dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. 

Sistem ETLE Mobile ini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Makanya menjadi penting untuk memastikan plat nomor terpasang di seluruh kendaraan masyarakat yang ada di Kota Padang.

Sistem tilang ETLE Mobile Handheld ini merupakan salah satu pola metode tilang berbasis teknologi yang dilakukan aparat kepolisian, dengan menggunakan kamera ponsel yang telah terinstall aplikasi ETLE, serta terkoneksi ke back office ETLE.

Untuk surat tilang, akan langsung dikirim ke alamat yang tertera dalam data yang ada. Dan dibutuhkan waktu dua minggu bagi pelanggar untuk membayar sanksi tilang yang dikenakan. []

You May Also Like